Pilkada Berau 2024
Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Berau 2024, Saldi Isra dkk Sidangkan Gugatan Pani-Agus Wahyudi
Jadwal sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024. Saldi Isra dkk sidangkan gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Berdasarkan jadwal Mahkamah Konstitusi, sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024 gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi akan digelar Rabu (15/1/2025) pukul 13.00 WIB.
Jadwal sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024 gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi akan disidangkan di Panel II yang diketuai Saldi Isra dengan anggota Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024 adalah sidang perdana untuk gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi dengan nomor perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dilansir TribunKaltim.co dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, www.mkri.id, dalam gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi sebagai Termohon, selanjutnya KPU Berau sebagai Termohon, pasangan Sri Juniarsih-Gamalis sebagai Pihak Terkait dan Bawaslu Berau selaku Pemberi Keterangan.
Baca juga: Hasil Pilkada Berau 2024, Sri Juniarsih-Gamalis Kalah di 2 Kecamatan dengan Jumlah Pemilih Terbanyak
Untuk sidang perdana sengketa Pilkada Berau 2024, Mahkamah Konstitusi telah mengirimkan surat panggilan kepada seluruh pihak di atas.
Sebagai Pemohon, Madri Pani-Agus Wahyudi menunjuk Abdul Hamid, dkk sebagai kuasa hukumnya.
Sedangkan Pihak Terkait, Sri Juniarsih-Gamalis menunjuk Donni Siagian, dkk sebagai kuasa hukumnya.
Diketahui Pilkada Berau 2024 diikuti dua paslon yakni:
- Madri Pani-Agus Wahyudi
- Sri Juniarsih-Gamalis
Berikut hasil Pilkada Berau 2024 seperti dilansir dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ :
- Madri Pani-Agus Wahyudi perolehan suara 50.27 persen
- Sri Juniarsih-Gamalis perolehan suara 49.73 persen

Penetapan Calon Tunggu MK
KPU Berau belum menerima surat persidangan gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya perselisihan hasil Pilkada Berau Tahun 2024 yang diajukan Paslon Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW).
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Kukar dan Berau di Mahkamah Konstitusi, Ini Jadwal dan Agendanya
Dijelaskan Komisioner atau Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel Sattu sebelumnya menjelaskan Buku Registrasi Perkara Konsititusi (BRPK) telah keluar, dan itu sebagai tindak lanjut dari permohonan pasangan MP-AW.
Sebab itu, Berau tak masuk dalam jadwal pleno penetapan calon kepala daerah di Kaltim.
“Belum ya, jadwal sidangnya belum ada, kami juga masih menunggu,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (12/1/2025).
Menanti agenda itu pun, pihaknya masib twrus menyiapkan berkas bukti pendukung, untuk di dengarkan dalam sidang nantinya.
“Apa yang dipersoalkan oleh pemohon, tentu kami akan siapkan berkas-berkas pendukungnya,” katanya.
Menyinggung dengan adanya potensi Pemungutan Suara Ulang atau PSU, Samuel mengatakan potensi tersebut dapat berlangsung, Walaupun pihaknya juga menunggu keputusan MK.
“Ada potensi, tapi kita belum mendengarkan sidang pemeriksaan pendahuluan,” ungkapnya.
Baca juga: Paslon Madri Pani-Agus Wahyudi Ajukan Permohonan Perselisihan Pilkada Berau 2024 ke MK
“Kita tunggu aja dulu, untuk sekarang segala kemungkinan bisa terjadi.
Saat ini masih tahap menunggu jadwal,” tutupnya.
Kemudian, perlu diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara ditingkat kabupaten yang digelar KPU Berau pada Rabu (04/12/2024), pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau, dari nomor urut 02 Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam) meraih suara terbanyak yakni 65.590.
Sementara, paslon nomor urut 01, Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) mendapat suara 64.894.
Dengan begitu, paslon 02 unggul dari paslon 01 yakni hanya selisih 696 suara.
Dari hasil ini juga diketahui paslon 02 menang di 10 kecamatan, sementara paslon 01 hanya menang di 3 kecamatan.
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Berau 2024, Beda Suara Sri Juniarsih-Gamalis vs Madri Pani-Agus Wahyudi
(TribunKaltim.co/Renata Andini Pangesti)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
jadwal sidang mk
sengketa Pilkada Berau 2024
Saldi Isra
Madri Pani-Agus Wahyudi
Pilkada Berau 2024
Mahkamah Konstitusi
TribunKaltim.co
Sri Juniarsih-Gamalis dan Madri Pani-Agus Wahyudi Saling Klaim Kemenangan di Pilkada Berau 2024 |
![]() |
---|
Perolehan Suara Pilkada Berau 2024, Madri Pani dan Sri Juniarsih Menang di TPS Masing-masing |
![]() |
---|
KPU Pastikan Tidak Ada Lembaga Quick Count di Pilkada Berau 2024 |
![]() |
---|
Saat Debat Pilkada Berau 2024 Gamalis Beberkan Strategi Atasi Berau yang Semakin Panas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.