Berita Nasional Terkini

Dosen ASN Protes! Tukin dan Tunjangan Profesi 2025 Tidak Dianggarkan, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Dosen ASN protes! Tukin dan tunjangan profesi 2025 tidak dianggarkan, Kemenkeu ungkap penyebabnya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI UANG - Dosen ASN protes! Tukin dan tunjangan profesi 2025 tidak dianggarkan, Kemenkeu ungkap penyebabnya. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro.

"Masih ada perbedaan nomenklatur. Sebelumnya Kemendikbudristek, sekarang menjadi Kemendikti saintek," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Istana Akhirnya Jelaskan soal Gaji Guru Naik Rp 2 Juta atau Rp 500.000 dan Tunjangan 1 Kali Gaji

Apa Itu Tunjangan Kinerja ASN?

Tunjangan Kinerja dijelaskan pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 tahun 2011 tentang Pedoman penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Tunjangan kinerja atau tukin tersebut diberikan pada PNS, termasuk dosen.

Besaran tukin yang diterima tergantung hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tukin dan Tunjangan Profesi Dosen 2025 Dihapus, Tak Dianggarkan, Pemerintah Salahkan Nomenklatur

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved