Berita Samarinda Terkini
BPJS Kesehatan Samarinda Klarifikasi Jumlah Tunggakan Pemkot Jadi Rp 14 Miliar
Dalam kesempatan audiensi tersebut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan informasi tersebut
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru-baru ini menerima audiensi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Samarinda.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas klarifikasi mengenai dugaan tunggakan iuran BPJS sebesar Rp 24 miliar yang sebelumnya tersebar di publik.
Citra Jaya selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Samarinda mengklarifikasi bahwa jumlah tunggakan sebenarnya adalah Rp 17 miliar.
Baca juga: Audit Dishub soal Hasil Parkir di Samarinda, Walikota Andi Harun Berharap untuk Bersabar
Dalam kesempatan audiensi tersebut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan informasi tersebut.
"Bahkan setelah dilakukan pengecekan, ternyata Pemkot Samarinda telah membayar lebih sebesar Rp 2,1 miliar. Jika dikompensasikan, jumlah yang harus dibayar menjadi Rp14 miliar," jelasnya.
Atas hal tersebut, Citra juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki prosedur internal.
Harapannya, agar informasi yang disampaikan ke depannya akan lebih akurat.
"Kami menyampaikan permintaan maaf karena telah menimbulkan ketidakyamanan. Kami telah melakukan perbaikan internal agar kesalahan ini tidak terulang," tambahnya.
Mengenai perhitungan estimasi kebutuhan anggaran yang sebelumnya sempat disinggung oleh Walikota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa pihakya menghitung dengan estimasi berdasarkan riwayat pertumbuhan peserta setiap tahunnya.
Kemudian perhitungan tersebut disimulasikan untuk menentukan kebutuhan anggaran, yang dievaluasi setiap tiga bulan agar sesuai dengan data aktualnya.
"Untuk di Kota Samarinda, rata-rata pertumbuhan peserta yang ditanggung Pemkot mencapai 1.700 orang per bulannya," pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Andi Harun menyampaikan tantangan anggaran yang dihadapi Pemkot Samarinda, terutama dengan adanya rencana peningkatan tunjangan penghasilan pegawai.
"Peningkatan ini memerlukan alokasi tambahan sebesar 4 persen untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang menjadi beban bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas," demikian Andi Harun.(*)
| Dishub Samarinda Sebut Warga Mulai Sadar tak Parkir Sembarangan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Uang Palsu Resahkan Warga Samarinda, Penjual Ikan Sampai Bakar Upal karena Kesal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bandara APT Pranoto Samarinda Belum Layani Penerbangan Internasional | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Heboh Uang Palsu di Samarinda, Polisi Minta Warga Segera Lapor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Samarinda Matangkan Integrated City Planning, Selaras dengan Arah IKN | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.