Berita Samarinda Terkini

BPJS Kesehatan Samarinda Klarifikasi Jumlah Tunggakan Pemkot Jadi Rp 14 Miliar

Dalam kesempatan audiensi tersebut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan informasi tersebut

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
Dokumen Pemkot Samarinda
Pemkot Samarinda bersama BPJS Kesehatan Samarinda saat audiensi di Balaikota, membahas penyelesaian tunggakan iuran BPJS Kesehatan serta tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah (16/1/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru-baru ini menerima audiensi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Samarinda.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas klarifikasi mengenai dugaan tunggakan iuran BPJS sebesar Rp 24 miliar yang sebelumnya tersebar di publik.

Citra Jaya selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Samarinda mengklarifikasi bahwa jumlah tunggakan sebenarnya adalah Rp 17 miliar.

Baca juga: Audit Dishub soal Hasil Parkir di Samarinda, Walikota Andi Harun Berharap untuk Bersabar

Dalam kesempatan audiensi tersebut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan informasi tersebut.

"Bahkan setelah dilakukan pengecekan, ternyata Pemkot Samarinda telah membayar lebih sebesar Rp 2,1 miliar. Jika dikompensasikan, jumlah yang harus dibayar menjadi Rp14 miliar," jelasnya.

Atas hal tersebut, Citra juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki prosedur internal.

Harapannya, agar informasi yang disampaikan ke depannya akan lebih akurat.

"Kami menyampaikan permintaan maaf karena telah menimbulkan ketidakyamanan. Kami telah melakukan perbaikan internal agar kesalahan ini tidak terulang," tambahnya.

Mengenai perhitungan estimasi kebutuhan anggaran yang sebelumnya sempat disinggung oleh Walikota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa pihakya menghitung dengan estimasi berdasarkan riwayat pertumbuhan peserta setiap tahunnya. 

Kemudian perhitungan tersebut disimulasikan untuk menentukan kebutuhan anggaran, yang dievaluasi setiap tiga bulan agar sesuai dengan data aktualnya.

"Untuk di Kota Samarinda, rata-rata pertumbuhan peserta yang ditanggung Pemkot mencapai 1.700 orang per bulannya," pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Andi Harun menyampaikan tantangan anggaran yang dihadapi Pemkot Samarinda, terutama dengan adanya rencana peningkatan tunjangan penghasilan pegawai. 

"Peningkatan ini memerlukan alokasi tambahan sebesar 4 persen untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang menjadi beban bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas," demikian Andi Harun.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved