Berita Nasiona Terkini

Penyidik Polda Sulut Kirim Berkas Perkara Kecelakaan Tambang Emas ke Kejati, 3 Orang Jadi Tersangka

Penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut), mengirimkan berkas perkara kecelakaan tambang emas rakyat di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa

HO/Pribadi
Kasubdit Jatanras Polda Sulut, Kompol Rido Doly Kristian, ketika melakukan pemeriksaan ke lokasi kecelakaan tambang emas di Tatelu, Minahasa. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut), mengirimkan berkas perkara kecelakaan tambang emas rakyat di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut, didapatkan sejumlah fakta, salah satunya mengenai dugaan tambang emas rakyat tersebut beroperasi secara ilegal.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya ML, EH dan SM, masing-masing berperan sebagai pendana dan pengawas.

Baca juga: Jembatan Busui Paser Ambruk, Jalur Utama Kaltim-Kalsel Lumpuh, Kini Lalu Lintas via Jalan Tambang

Sementara korbannya adalah tiga pekerja yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, setelah air memenuhi lubang tambang tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada 6 Desember 2024 lalu itu sempat membuat gempar masyarakat sekitar.

Terhadap pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 158 jo Pasal 35 UU 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU RI No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan dan Pasal 359 Jo 55 KUHP tentang kelalaian menyebapkan orang lain meninggal dunia.

Kasubdit Jatanras Polda Sulut, Kompol Rido Doly Kristian, mengungkapkan, berkas telah masuk tahap penyidikan dan berkas perkara sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Tekan Tambang Ilegal, Pemprov Kaltim Bakal Terapkan Wilayah Pertambangan Rakyat 

"Berkas perkara sudah kita kirim, dan saat ini masih diteliti oleh rekan rekan jaksa," ucap Rido singkat.

Detik-detik Air Masuk ke Lubang Tambang

Sebelumnya diberitakan, salah satu rekan korban menceritakan detik-detik air masuk ke dalam lubang tambang.

Awalnya dalam lubang tambang tersebut ada 6 orang.

Baca juga: Sidang Tambang Galian C Ilegal Balikpapan Hadirkan DLH dan Satpol PP, Warga Terdampak Gaduh

Dimana posisinya 3 orang berada jauh di dalam. 

Sementara tiga lainnya berada lebih dekat dari lubang masuk keluar tambang.

Saat sedang menambang tiba-tiba air muncul dari dalam tambang. 

Sontak para penambang yang berada didalam memberi informasi ke rekan lainnya, ada air di dalam tambang.

Baca juga: Kampanye Tanam Padi di Lahan Eks Tambang Kaltim, Pj Akmal Malik: Hal Baik yang Harus Diteruskan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved