Berita Nasiona Terkini

Penyidik Polda Sulut Kirim Berkas Perkara Kecelakaan Tambang Emas ke Kejati, 3 Orang Jadi Tersangka

Penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut), mengirimkan berkas perkara kecelakaan tambang emas rakyat di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa

HO/Pribadi
Kasubdit Jatanras Polda Sulut, Kompol Rido Doly Kristian, ketika melakukan pemeriksaan ke lokasi kecelakaan tambang emas di Tatelu, Minahasa. (HO) 

"Informasi, ada air di dalam tambang adalah tiga penambang (korban) didalam. Tapi (mereka) sudah tidak sempat menyelamatkan diri karena jauh dari jalur keluar," ujar seorang penambang, rekan korban. 

Dari 6 orang yang awalnya berada dalam lubang tambang, 3 orang berhasil menyelamatlan diri.

Sementara 3 orang lainnya terjebak karena air sudah banyak di dalam lubang tambang. 

Penyebab muncul air di dalam tambang, menurut rekan korban diduga dari lubang lain.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Personel Slank Tanam Padi di Lahan Bekas Tambang Batu Bara

"kemungkinan air tembusan, masuk dari lubang yang lain," kata rekan korban.

Dari informasi yang diperoleh lokasi tambang tersebut sudah ada sejak setahun yang lalu.

"Kedalamanya kira-kira sekitar 30 meter," kata seorang penambang yang tak mau disebut namanya.

Seorang rekan korban lainnya menceritakan hal yang terjadi sebelum kejadian tersebut.

Baca juga: Sidang Tambang Galian C Ilegal Balikpapan Hadirkan DLH dan Satpol PP, Warga Terdampak Gaduh

Rekan korban mengatakan palu yang digunakan salah satu penambang patah.

"Palu yang dipakai oleh seorang penambang patah," kata penambang tersebut Minggu (12/11/2024). 

Lanjut penambang itu, dia kemudian mengajak rekannya untuk keluar dari lubang. 

Saat belum keluar semua, tak lama berselang lama, muncul air dari dalam lubang.

"Tiga orang (dari 6 penambang) berhasil keluar dari lubang.  Namun ada yang hampir ikut terjebak dan harus mendapat pertolongan di luar lubang," kata penambang itu. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved