Berita Samarinda Terkini

Bangun 10 Insinerator dan Fasilitas Pengelolaan Sampah Organik, Pemkot Samarinda Siapkan Rp 10 M

Bakal bangun 10 insinerator lengkap dengan fasilitas pengelolaan sampah organik, Pemkot Samarinda siapkan anggaran sekitar Rp 10 Miliar.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
MASALAH SAMPAH SAMARINDA - Tumpukan sampah di kawasan TPS kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Kalimantan Timur. Pemkot Samarinda siapkan anggaran sekitar Rp 10 Miliar untuk bangun 10 insinerator lengkap fasilitas pengelolaan sampah organik 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda akan membangun 10 insineratos di sejumlah wilayah lengkap dengan fasilitas pengelolaan sampah organik sebagai solusi untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.

Produksi sampah harian Kota Samarinda kini mencapai lebih dari 600 ton yang menjadi pekerjaan besar bagi Pemkot Samarinda.

Bahkan lantaran banyaknya sampah harian, pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang dihentikan dan kini dialihkan ke TPA Sambutan.

Pemkot Samarinda menyiapkan solusi untuk menekan sampah lewat berbagai upaya salah satunya adalah pengadaan insinerator di 10 kecamatan.

Baca juga: Pemkot Samarinda Fokus Bangun Insinerator untuk Atasi Masalah Sampah di Kota Tepian

Langkah membuat insinerator di setiap kecamatan ini usai studi banding ke sejumlah kota, yakni Depok, Bandung, hingga Malang. 

Untuk diketahui, insinerator merupakan mesin khusus untuk membakar limbah padat dengan suhu tinggi, yang bertujuan untuk mengurangi volume dan bahaya limbah.

Sebagai perencanaan awal, Pemkot Samarinda kini harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pembuatan insinerator ini.

"Anggaran untuk sepuluh kacamatan kurang lebih sekitar 10 miliar plus minus, karena rata-rata satu Insinerator itu harganya 1 miliar," tuturnya. 

Walikota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, dari 1 unit Insinerator tersebut kapasitas pembakaran bisa sampai 10 ton sampah dalam waktu 4 jam.

"Jadi kalau kerja efektif misalnya 12 jam atau 24 jam bahkan maka kapasitas pembakaran itu bisa jauh lebih besar satu insinerator dan bisa menghasilkan prodak turunan," ujarnya.

Cari Lokasi

Walikota Andi Harun, menyampaikan nantinya alat tersebut akan dibagikan di sepuluh kecamatan se-kota Samarinda.

SAMPAH SAMARINDA - Pemkot Samarinda mulai fokus menyoroti persoalan sampah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Selain mendorong solusi, DLH akui masih ada kendala di armada pengangkutan.
SAMPAH SAMARINDA - Pemkot Samarinda mulai fokus menyoroti persoalan sampah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.  Bakal bangun 10 insinerator lengkap dengan fasilitas pengelolaan sampah organik, Pemkot Samarinda siapkan anggaran sekitar Rp 10 Miliar.  (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)

Sehingga dirinya juga telah memerintahkan Camat dari masing-masing Kecamatan bersama Dinas Lingkungan Hidup agar segera memetakan lokasi khusus dalam menentukan pembangunan insinerator dari 10 kecamatan.

"Saya memberi waktu selama dua hingga tiga minggu ke depan untuk menentukan lokasi," bebernya.

Baca juga: Solusi Pengelolaan Sampah, Pemkot Samarinda Petakan Lahan Potensial untuk Pembangunan Insinerator

"Kemungkinan kita akan memilih salah satu di antara TPS kita di masing-masing di kecamatan yang dijadikan sebagai lokasi pembangunan insinerator, jadi tidak diperlukan lagi pembebasan lahan dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, Yusdiansyah Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, menjelaskan Pemkot Samarinda saat ini tengah fokus pada proses pendataan dan pemeriksaan aset.

Hal ini untuk memastikan kemungkinan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah.

"Sudah ada pemetaan kebutuhan lahan dan sudah kami lakukan tinjauan langsung ke beberapa lokasi yang potensial.

Hanya saja ada beberapa lokasi yang awalnya direncanakan, tetapi setelah itu ternyata memerlukan penyesuaian karena kondisi lapangan yang berbeda dari ekspektasi,” jelas Yusdiansyah.

Dirinya menjelaskan, sedikitnya pengadaan setiap mesin insinerator memerlukan lahan minimal 500 meter persegi.

Sebab itu Yusdi menyebut bahwa pihaknya harus memastikan lokasi yang sedang dipertimbangkan untuk pembangunan insinerator merupakan aset milik pemerintah. 

"Sehingga tidak perlu melalui proses pembebasan lahan," ujarnya.

Adapun beberapa lokasi yang kini tengah dipertimbangkan untuk pembangunan insinerator antara lain Kelurahan Bukuan, Stadion Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kelurahan Sungai Keledang, Kelurahan Sungai Siring, Kelurahan Sambutan, TPA Bukit Pinang, serta kawasan Jalan Ringroad dan Jalan Pusaka di Bendang.

"Pembangunan insinerator diharapkan ini dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah sampah di Samarinda, namun tentu saja memerlukan dukungan dari semua pihak agar prosesnya berjalan lancar,” jelas Yusdiansyah.

Terakhir, BPKAD Samarinda menargetkan hasil survei tersebut dapat segera dirampungkan sehingga tahap lanjutan dalam pembangunan insinerator ini dapat segera dimulai. 

“Sebab itu kami memastikan semua persiapan matang sebelum pembangunan dimulai,” tutupnya.

Baca juga: Fakta Kota Samarinda, Hasilkan Sampah 600 Ton Per Hari, DLH Beber Kapasitas TPA di Ambang Batas

Lengkap Fasilitas Pemilahan Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liasnyah mengungkapkan, perencanaan telah mencapai tahap finalisasi, yakni melalui gelaran rapat-rapat terakhir yang akan memastikan kesiapan teknis proyek ini.

"Hanya saja tinggal dilaporkan ke Pak Walikota, Bangunannya nanti lelang di Dinas PUPR, termasuk pembelian di e-catalog," ujar Endang pada Jumat (3/1/2025).

Meskipun proyek ini sudah berada di ambang pelaksanaan, Endang menegaskan, pihaknya masih akan menggelar rapat sekali lagi untuk menyempurnakan rencana pembangunan.

Khususnya terkait desain bangunan insinerator yang masih memerlukan penyesuaian teknis.

Menurut pemaparan Endang, agar insinerator dapat berfungsi secara optimal, maka diperlukan sistem pemilahan sampah.

Misalnya, untuk membakar sampah organik seperti sisa buah atau sayur, prosesnya akan lebih lama dan tidak efektif jika menggunakan mesin insinerator.

"Karena insinerator itu idealnya ada juga pemilahan sampahnya. Kita sebisa mungkin meminimalkan dampak.

Makanya akan dimatangkan dalam rapat dulu agar koreksi nya juga tidak terlalu banyak," tutur Endang.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar setiap lokasi insinerator juga dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah, pembuatan pupuk organik, serta pengembangan ulat magot, yang dinilai bisa menjadi solusi untuk mengelola sampah organik.

"Makanya idealnya satu kompleks tempat insinerator itu setidaknya ada satu tempat proses pembuatan pupuk organik, ada tempat pengembangan ulat magot, dan pemilihan supaya maksimal," jelas Endang.

Selain itu, pembangunan insinerator juga akan mempertimbangkan aspek sirkulasi udara yang baik untuk mendukung kelancaran proses pembakaran. 

Endang juga menegaskan bahwa aspek teknis ini masih dalam tahap pembicaraan agar proses pembakaran dapat berjalan dengan efisien dan ramah lingkungan.

Terkait dengan lokasi pembangunan, insinerator akan dibangun di sepuluh titik di wilayah Samarinda.

Meski begitu, untuk efisiensi, beberapa kecamatan yang berdekatan kemungkinan akan berbagi satu unit insinerator.

Hal itu mengingat konsentrasi sampah yang ada di masing-masing kecamatan.

"Nanti akan ada di 10 titik, bisa jadi di 10 kecamatan, bisa juga ada satu kecamatan yang tidak kebagian, namun akan ditanggung kecamatan lain, terutama di kawasan tengah kota yang lebih sulit mencari lahan," kata Endang.

Baca juga: Fakta Kota Samarinda, Hasilkan Sampah 600 Ton Per Hari, DLH Beber Kapasitas TPA di Ambang Batas

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved