Berita Nasional Terkini
Bukan via Coretax, Cara Lapor SPT Tahunan 2024 lewat Efilling DJP Online Lengkap Cara Daftar Efin
Bukan via Coretax, cara lapor SPT Tahunan 2024 lewat efilling DJP Online lengkap cara daftar Efin online
TRIBUNKALTIM.CO - Bukan via Coretax, untuk lapor SPT Tahunan 2024 masih menggunakan efilling DJP Online.
Simak cara lapor SPT Tahunan 2024 lewat efilling DJP Online dan bukan aplikasi Coretax.
Meski aplikasi Coretax sudah dapat dipergunakan untuk beragam keperluan Wajib Pajak, namun belum bisa dipakai untuk lapor SPT Tahunan 2024.
Seperti sebelumnya untuk lapor SPT Tahun 2024 masih menggunakan efilling dari DJP Online dengan menggunakan Efin yang dapat dilakukan secara online.
Baca juga: Cara Login Aplikasi Coretax DJP, untuk Lapor SPT hingga Pembayaran Pajak
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, mengatakan bahwa upaya perbaikan terbaru yang telah dilakukan meliputi sistem pendaftaran, SPT, dan Document Management System.
"DJP terus melakukan perbaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax DJP," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).
Rinciannya, bagian pendaftaran yang telah diperbaiki mencakup gagal login, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), dan update profil wajib pajak, termasuk perubahan data Penanggung Jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.
Sementara itu, perbaikan pada SPT mencakup pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml.
Kemudian, Document Management System yang telah diperbaiki mencakup proses penandatanganan faktur pajak menggunakan Kode Otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.
Sebelumnya, DJP juga telah melakukan upaya perbaikan sistem Coretax, di antaranya memperluas dan meningkatkan kapasitas bandwidth, pendaftaran, pembayaran, hingga layanan pengajuan surat keterangan bebas (SKB) PPh.
Seiring dengan perbaikan layanan itu, jumlah wajib pajak yang berhasil menggunakan sistem Coretax terus bertambah.
Sampai dengan Senin (13/1/2025), sebanyak 53.200 wajib pajak telah berhasil membuat faktur pajak.
Kendati demikian, perlu diingat bahwa sistem Coretax tahun ini masih belum dapat digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan 2024.
Dwi sebelumnya menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan belum menggunakan sistem Coretax untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak.
Baca juga: Terakhir 31 Maret 2024 jam 23.59 WIB! Ini Cara Melaporkan SPT Tahunan dan Denda Terlambat Lapor SPT
Hal ini karena transaksi wajib pajak pada 2024 belum terekam dalam sistem Coretax yang baru dioperasikan pada 1 Januari 2025.
cara lapor SPT tahunan 2024
lapor SPT tahunan 2024 online
SPT Tahunan
spt tahunan 2024 orang pribadi
SPT Tahunan 2024
TribunKaltim.co
| Segera Lapor SPT Tahunan! Begini Caranya, Ada Sanksi Bagi yang Tidak Lapor, Batas 31 Maret 2024 |
|
|---|
| Viral Arisan Ibu-ibu Sosialita Rp 2,5 Miliar, Dirjen Pajak SulselBartra Langsung Pantau SPT Tahunan |
|
|---|
| Kanwil DJP Kaltimtara Terima 317.241 SPT hingga April 2023 |
|
|---|
| Sanksi dan Denda Jika Terlambat atau Tidak Lapor SPT, Simak Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi di DJP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240317_pelaporan-SPT-Tahunan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.