Berita Nasional Terkini
Ini Alasan yang Buat KPK Yakin Hasto Bakal Kalah di Sidang Praperadilan Terkait Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sama-sama yakin menang di sidang praperadilan.
Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan forum praperadilan dengan baik.
"Praperadilan merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan sebaik-baiknya," tambahnya.
Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap proses hukum, dan mengklaim tidak merugikan negara dalam kasus ini.
Bawa Bukti Otentik
Menjelang sidang pra-peradilan, Hasto menjelaskan seluruh persiapan nyaris tuntas.
"Praperadilan dikatakan para penasehat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang status tersangka," kata Hasto saat hadir pada Soekarno Run berlangsung di Surabaya, Minggu (19/1/2025).
"Hak itu akan kami gunakan sebaik-baiknya. Kami akan sampaikan argumentasi-argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik baik formil maupun imateril," kata Hasto.
Prinsipnya, Hasto memastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Yang jelas saya terus melatih fisik, kesiapan mental, jiwa dan raga. Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu," katanya.
Sekalipun demikian, pihaknya menggarisbawahi pentingnya komitmen penegak hukum untuk mematuhi norma.
Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan tanpa adanya kepentingan tertentu yang dipaksakan.
"Rakyat juga akan mencatat. Mana hukum yang berkeadilan, mana hukum yang menjadi suatu pesanan," katanya.
"Jadi, kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK memiliki visi mulia karena KPK yang mendirikan adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai Sekjen, kami terus mempelopori semangat anti-korupsi," katanya.
Hasto kembali menegaskan, bahwa dalam perkara yang menjeratnya tersebut, dia tidak pernah merugikan negara.
Baca juga: Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK, Pengamat Nilai Ada yang Ganjil, Berkaitan dengan Kasus Hasto?
"Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara. Karena itulah kami akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya dan penuh disiplin," tegas Hasto, seperti dilansir Tribunjatim-timur.com dengan judul Sidang Pra Peradilan, Hasto Kristiyanto akan Bawa Sejumlah Bukti Otentik.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.