Ibu Kota Negara

OIKN Terima 500 Letter of Intent, IKN Kaltim tak Lagi Andalkan APBN, Daftar Skema Pendanaan Swasta

OIKN hingga saat ini tercatat sudah menerima 500 letter of intent. IKN Kaltim tak lagi andalkan APBN. Daftar 3 skema pendanaan swasta.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
DOK OIKN
IKN KALTIM TAK LAGI ANDALKAN APBN - Suasana terkini di IKN Kaltim.OIKN hingga saat ini tercatat sudah menerima 500 letter of intent. IKN Kaltim tak lagi andalkan APBN. Daftar 3 skema pendanaan swasta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Proyek pembangunan IKN Kaltim kini tak lagi hanya mengandalkan anggaran dari APBN.

Porsi pendanaan menggunakan dana APBN untuk IKN Kaltim sudah harus dikurangi dan menggenjot anggaran dari swasta seperti yang dijanjikan Pemerintah.

Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan anggaran pembangunan IKN Kaltim hanya 20 persen saja yang bersumber dari APBN.

Komitmen Pemerintah untuk hanya menggunakan dana APBN sebesar 20 persen dari anggaran IKN Kaltim kembali disampaikan Pemerintaha Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.

Baca juga: Banjir Kembali Landa IKN, Kini 174 Rumah di Desa Sukaraja Terendam

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi menegaskan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap dilanjutkan.

Jumat (17/1/2025), Dedek Prayudi dalam media gathering di Bandung, Jawa Barat mengatakan, "Komitmen pembangunan IKN itu tidak ada turun sama sekali. 

Komitmen Presiden Prabowo terhadap IKN itu tidak lebih rendah daripada komitmen Presiden Jokowi." 

Namun, pembangunan IKN tak mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepenuhnya.

"Pembangunan IKN yang tadinya 100 persen itu APBN, lama-lama di sini proporsi APBN memang harus dikurangi.

Dan di sini investor baik itu asing maupun dalam negeri sudah melihat bahwa negara itu serius membangun IKN, baru mereka kemudian masuk untuk menanamkan modalnya," lanjut Uki. 

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa pendanaan untuk pembangunan IKN bisa bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedutaan Besar Finlandia untuk Indonesia bersama Business Finland berkunjung ke Kalimantan Timur, melihat secara langsung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara.
IKN KALTIM TAK LAGI ANDALKAN APBN - Kedutaan Besar Finlandia untuk Indonesia bersama Business Finland berkunjung ke Kalimantan Timur, melihat secara langsung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara. (HO/OIKN)

Sementara sumber lain itu bisa berupa skema pendanaan yang berasal dari kontribusi swasta, pembiayaan creative financing, hingga pajak khusus IKN.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengatakan bahwa pembangunan IKN untuk menjadi ibu kota baru yang utuh membutuhkan anggaran sebesar Rp 466 triliun, dengan 20 persen di antaranya berasal dari APBN.

Baca juga: Banjir di Sepaku IKN Kaltim, Puluhan Rumah Terendam, Greenpeace: Frekuensi Banjir Meningkat di 2024

"Hitungan sementara Rp 466 triliun, itu kurang lebih 19-20 persen itu nanti berasal dari APBN," kata Jokowi saat berkemah di titik nol Nusantara pada Selasa (15/3/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved