Berita Kaltim Terkini

Jembatan Busui Paser Ambruk, Kerugian Rp 18 M, Jembatan Penghubung Kaltim-Kalsel Dibangun Ulang

Jembatan Busui di Kabupaten Paser ambruk, kerugian mencapai Rp 18 Miliar. Jembatan penghubung Kaltim-Kalsel ini harus dibangun ulang

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
BPBD Paser
JEMBATAN BUSUI AMBRUK - Proses evakuasi korban kecelakaan truk trailer pengangkut semen yang tabrak Jembatan Busui, Kamis (16/1/2025) dini hari. Kecelakaan ini mengakibatkan Jembatan Busui ambruk dan jalur Kaltim-Kalsel sempat lumpuh total. Ambruknya Jembatan Busui ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp 18 Miliar. Jembatan penghubung Kaltim-Kalsel ini tak bisa lagi diperbaiki dan harus dibangun ulang. 

Pasca kecelakaan tunggal itu, jembatan tak bisa diperbaiki sehingga perlu dilakukan pembangunan ulang.

"Pembangunan ulang dilakukan dengan bentang panjang yang lebih panjang.

Sekarang bentang jembatan 36 meter, dan akan dibangun ulang dengan bentang panjang 42 meter," jelas Hendro. 

Rencana Pembangunan Ulang Jembatan yang akan dibangun ulang menggunakan konsep rangka baja.

Perusahaan pengolahan semen yang bertanggung jawab atas insiden tersebut akan mendanai proses pembangunan ulang jembatan.

"Pembangunan ulang ini sepenuhnya akan dilakukan oleh perusahaan pengolahan semen," tambah Hendro.

Jalur Alternatif Kaltim-Kalsel

Lalu lintas Kaltim-Kalsel kemudian dialihkan melalui jalan hauling milik perusahaan tambang batu bara milik PT Kideco Jaya Agung.

Baca juga: Jalur Alternatif Kaltim-Kalsel Usai Jembatan Busui Paser Ambruk, Lalu Lintas Tanahbumbu Meningkat

Kini, Senin (20/1/2025) PT Kideco Jaya Agung telah membuka jalur alternatif paska ambruknya Jembatan Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser

Jalur alternatif tersebut hanya diperuntukkan bagi moda transportasi tertentu, yaitu kendaraan kecil, logistik dan angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (20/1/2025). 

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Kideco Jaya Agung, Ikhsan Alman Latif mengatakan jalan hauling yang digunakan sebagai jalur alternatif sementara hanya bisa dilalui oleh sejumlah kendaraan. 

"Penggunaan jalur alternatif sementara itu dibatasi, hanya untuk kendaraan kecil dengan maksimal roda 10 khusus untuk logistik dan BBM," kata Ikhsan. 

Perihal penggunaan jalur alternatif tersebut, Kideco mengimbau pengguna jalan agar bisa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. 

Utamanya dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Utamakan prinsip keselamatan yang ada, seperti batas kecepatan dan mematuhi arahan petugas Kideco yang ada di lapangan," imbuhnya. 

Diharapkan, jalan alternatif tersebut dapat menjadi solusi sementara dan membantu mobilitas masyarakat di tingkat kabupaten. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved