Pilkada Mahulu 2024
Sidang Kedua MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Jawaban KPU, Kubu Owena-Stanislaus dan Bawaslu
Jadwal sidang kedua Mahkamah Konstitusi Pilkada Mahulu 2024. Agenda mendengarkan jawaban KPU, kubu Owena-Stanislaus dan Bawaslu.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI
SENGKETA PILKADA MAHULU 2024 - Saldi Isra, Ketua Panel II Majelis Hakim MK di sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Mahulu 2024, Jumat (10/1/2025). Jadwal sidang kedua Mahkamah Konstitusi Pilkada Mahulu 2024. Agenda mendengarkan jawaban KPU, kubu Owena-Stanislaus dan Bawaslu.
Penetapan dirinya dan sebagai tersangka tersebut dilakukan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mahakam Ulu.
Oleh karena itu, Pemohon dalam petitumnya memohon kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memerintahkan kepada KPU Kabupaten Mahakam Ulu agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu.
Pemohon meminta agar PSU tersebut tidak diikuti oleh Paslon 3, dalam arti Pemohon meminta agar Paslon 3 didiskualfikasi.
Diketahui Pilkada Mahulu 2024 diikuti oleh tiga paslon yakni:
- Nomor urut 01: Yohanes Avun - Yohanes Juan Jenau
- Nomor urut 02: Novita Bulan - Artya Fathra Marthin
- Nomor urut 03: Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah
Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Mahulu 2024 di Long Bagun, Komitmen Transparansi PPK
(TribunKaltim.co)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Tags
Sidang MK
Pilkada Mahulu 2024
sengketa Pilkada Mahulu 2024
Owena-Stanislaus
Bulan-Fathra
Mahkamah Konstitusi
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Baca Juga
Live Sidang MK Pilkada Kaltim 2024, Gugatan Isran-Hadi, Agenda: Jawaban KPU, Kubu Rudy-Seno, Bawaslu |
![]() |
---|
Perjalanan Dinas Ajak Rudy Mas'ud, Pj Gubernur Kaltim disebut tak Hargai Sidang MK, Kata Akmal Malik |
![]() |
---|
Pengawasan Logistik Pilkada Mahulu 2024, Distribusi Surat Suara Terjaga Ketat Bawaslu |
![]() |
---|
Pelestarian Budaya dan Adat Lokal jadi Sorotan Debat Pilkada Mahulu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.