Pilkada Mahulu 2024

Sidang Kedua MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Jawaban KPU, Kubu Owena-Stanislaus dan Bawaslu

Jadwal sidang kedua Mahkamah Konstitusi Pilkada Mahulu 2024. Agenda mendengarkan jawaban KPU, kubu Owena-Stanislaus dan Bawaslu.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI
SENGKETA PILKADA MAHULU 2024 - Saldi Isra, Ketua Panel II Majelis Hakim MK di sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Mahulu 2024, Jumat (10/1/2025). Jadwal sidang kedua Mahkamah Konstitusi Pilkada Mahulu 2024. Agenda mendengarkan jawaban KPU, kubu Owena-Stanislaus dan Bawaslu. 

Penetapan dirinya dan sebagai tersangka tersebut dilakukan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mahakam Ulu.

Oleh karena itu, Pemohon dalam petitumnya memohon kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memerintahkan kepada KPU Kabupaten Mahakam Ulu agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu.

Pemohon meminta agar PSU tersebut tidak diikuti oleh Paslon 3, dalam arti Pemohon meminta agar Paslon 3 didiskualfikasi.

Diketahui Pilkada Mahulu 2024 diikuti oleh tiga paslon yakni:

  1. Nomor urut 01: Yohanes Avun - Yohanes Juan Jenau
  2. Nomor urut 02: Novita Bulan - Artya Fathra Marthin
  3. Nomor urut 03: Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah 

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Mahulu 2024 di Long Bagun, Komitmen Transparansi PPK

(TribunKaltim.co)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved