Pilkada Jateng 2024
Terjawab Sudah Kenapa Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng, Begini Sindiran Hakim MK
Terjawab sudah kenapa Andika-Hendi cabut gugatan sengketa Pilkada Jateng 2024, Hakim MK langsung beri sindiran.
Mengenai istilah "Parcok" atau partai coklat merupakan bentuk protes masyarakat terhadap pimpinan Polri yang dianggap mengabdi pada kepentingan politik Jokowi.
“Sehingga masyarakat menyebut keterlibatan Polri ini dengan sebutan partai coklat atau ‘Parcok’ sebagai bentuk protes atas political will pimpinan Polri yang mengabdi pada kepentingan politik Jokowi,” ujarnya.
Selain itu, kubu Andika-Hendi juga menyebut adanya mobilisasi kepala desa se-Jawa Tengah untuk membentuk tim pemenangan tingkat desa bagi pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Jika kepala desa tidak mendukung pasangan tersebut, mereka akan diintimidasi.
“Pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah dalam rangka mobilisasi, dengan tujuan untuk membentuk tim pemenangan tingkat desa,” kata Roy.
Tak hanya itu, Andika-Hendi juga mengungkapkan adanya mutasi 15 Kapolres di Jawa Tengah, yang mereka klaim menyebabkan wilayah yang menjadi lokasi tugas Kapolres tersebut menjadi basis suara bagi pasangan Luthfi-Taj Yasin.
Baca juga: Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK, Pengamat Nilai Ada yang Ganjil, Berkaitan dengan Kasus Hasto?
“Sistem demokrasi yang saat ini menghadapi badai yang dahsyat, yang meninggalkan jejak kerusakan di mana pun jari telunjuknya diarahkan. Dalam hal ini, jari telunjuknya kini telah mengarah pada Provinsi Jawa Tengah, dengan niat jahat menggunakan modus operandi yang sama dengan Pilpres 2024, yakni penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyat sendiri,” ujar Roy.
Dalam permohonan mereka, Andika-Hendi meminta MK untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada 7 Desember 2024.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.