Berita Paser Terkini
Kantor Disporapar Paser Bakal Dipindahkan ke Stadion Sadurengas Tahun Ini
Permudah pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga, Kantor Disporapar Paser bakal dipindahkan ke Stadion Sadurengas.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser diwacanakan akan dipindahkan ke Stadion Sadurengas pada tahun ini.
Perpindahan akan dilakukan setelah seluruh fasilitas di Stadion Sadurengas dilengkapi.
Sekretaris Disporapar Paser, Syarif Rakhmadani mengatakan, pemindahan masih berproses di mana saat ini tengah dilakukan penyekatan ruangan.
"Anggaran sudah ada, ini sementara proses penyekatan masing-masing ruangan. Kalau seluruh fasilitas sudah lengkap, kami baru bisa pindah," terang Syarif di Tanah Grogot, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: Persiapan Porprov Kaltim 2026, Disporapar Paser Siapkan Opsi Atasi Kurangnya Hotel dan Penginapan
Selain itu, diperlukan juga anggaran untuk melengkapi fasilitas mebeler, karena barang-barang yang ada di Kantor Disporapar Paser saat ini sebagian besar milik UPT Perkantoran.
"Barang-barang yang ada di sini (Kantor Disporapar) sebagian milik UPT perkantoran dan tidak bisa kami bawa ke lokasi yang baru nantinya, sehingga perlu pengadaan fasilitas kantor," tambahnya.
Rencana pemindahan kantor tersebut guna memberi kemudahan, efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan olahraga.
Baca juga: Disporapar Paser Minta Pengelola Wisata Pastikan Keamanan Pengunjung Selama Libur Lebaran
Selain itu, juga dapat dilakukan pemeliharaan venue maupun pembinaan atlet karena Kantor Disporapar Paser yang baru berada di sentra venue olahraga.
"Kalau kita disana (Stadion), sarana dan prasarana (Sarpras) akan terpelihara semua. Apalagi, hampir setiap hari kita gunakan dan fasilitasnya juga sudah mumpuni," ulas Syarif.
Setelah Kantor Disporapar Paser berpindah ke lokasi yang baru, nantinya akan digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser.
"Sudah ada permohonan dari Disdikbud Paser untuk meminta kantor Disporapar Paser ini, sebagai bagian dari dinas pendidikan," tutup Syarif. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.