OIKN dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Ibu Kota Nusantara

Kerja Sama Strategis, OIKN dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Ibu Kota Nusantara

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO
Kerja Sama Strategis, OIKN dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Ibu Kota Nusantara 

Khusus di kawasan IKN, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan RS Mayapada dan RS Hermina. Dalam hal kantor perwakilan guna memberikan kemudahan akses, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka 2 Unit Layanan yang terdapat di Ibu Kota Nusantara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: Seluruh Pekerja Proyek IKN Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, bisa Berobat di RS Hermina dan Mayapada

Sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah menangani 11 kasus kecelakaan kerja di kawasan IKN dengan total biaya perawatan sebesar Rp334 juta, serta tercatat 3 kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja meninggal dunia dengan total santunan yang telah diserahkan sebesar Rp573 juta.

Menutup keterangannya, Anggoro mengingatkan untuk seluruh pekerja agar memastikan dirinya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, karena perlindungan dari risiko kerja tidak hanya akan dirasakan oleh pekerja saja, namun juga bagi keluarga pekerja itu sendiri. 

“Kesadaran masyarakat pekerja menjadi sangat penting untuk sama-sama kita mencapai universal coverage atau perlindungan menyeluruh.

Ini langkah positif, BPJS Ketenagakerjaan dan OIKN memiliki komitmen yang sama, bagaimana kita menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera di Ibu Kota Nusantara,” tutup Anggoro.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan,

“Kerja sama antara OIKN dan BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya soal perlindungan pekerja, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem pembangunan yang sehat, dengan memberikan perlindungan yang kuat bagi pekerja di kawasan IKN.” (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved