Operasi Narkoba di Gunung Bugis

Gunung Bugis Balikpapan di Mata Polisi, Antara Stigma dan Pemberantasan Narkoba

Stigma "kampung narkoba" yang terlanjur melekat di kawasan Gunung Bugis masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepolisian Balikpapan. 

|
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENGGUNA NARKOBA -  Razia besar-besaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Sabtu (10/8/2025) lalu. Seorang pelajar dan mahasiswa dinyatakan positif pengguna narkoba. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Razia besar-besaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Sabtu (10/8/2025) lalu menjaring 66 orang.

Dari jumlah itu, 44 orang dinyatakan positif narkoba termasuk satu pelajar yang masih di bawah umur dan seorang mahasiswa setelah menjalani tes urine, sementara 22 lainnya dipulangkan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Yoshimata J.S. Manggala, yang memimpin operasi bersama Satsamapta.

"Semua yang positif merupakan pengguna, bukan pengedar atau bandar. Mereka kami amankan, dimintai keterangan, dan akan diarahkan ke program rehabilitasi," ujar AKP Yoshimata, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, kondisi Gunung Bugis yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba kini mulai membaik.

Dukungan tokoh masyarakat, RT, kelurahan, hingga pihak kecamatan dinilai mempercepat upaya penertiban.

Baca juga: Razia di Gunung Bugis, 48 Pria Positif Narkoba Termasuk Pelajar dan Mahasiswa

"Alhamdulillah, situasi mulai membaik. Masyarakat banyak yang mendukung langkah kami," katanya.

Namun, stigma "kampung narkoba" yang terlanjur melekat di Gunung Bugis masih menjadi pekerjaan rumah besar kepolisian. 

"Kami ingin merubah stigma tersebut. Upaya kami dengan patroli rutin, razia acak, hingga penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas agar masyarakat tidak terseret narkoba," tegas Yoshimata.

Berdasarkan catatan Polresta Balikpapan, pada tahun 2024 tercatat 63 kasus narkoba di Gunung Bugis, sementara pada 2025 hingga Juni baru 35 kasus.

"Memang terlihat menurun, tapi belum bisa disimpulkan karena tahun 2025 masih berjalan," jelasnya.

Meski demikian, Gunung Bugis tetap masuk kategori zona merah narkoba.

"Sebagian besar DPO kami juga berasal dari Gunung Bugis. Itu yang membuat kawasan ini masih dalam atensi khusus," lanjut Yoshimata.

Terkait modus peredaran, para pelaku menggunakan sistem "telepon dan buang nomor".

Barang diletakkan di titik tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved