Berita Kutim Terkini
Dusun Sidrap Berbenah, Infrastruktur dan Pendidikan Terus Dibangun oleh Pemkab Kutim
Pemkab Kutim juga terus melakukan pembangunan Dusun Sidrap salah satunya mengeluarkan izin beroperasi SDN 07 Teluk Pandan
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dusun Sidrap yang berada di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur terus ditingkatkan infeastrukturnya.
Meski wilayah tersebut menjadi polemik, karena Pemkot Bontang mengusulkan agar Dusun Sidrap masuk ke Kota Bontang, namun Pemkab Kutim terus membangun dusun perbatasan itu.
Sementara ini, status polemik tersebut masih dikembalikan kepada Mahkamah Konstitusi setelah dilakukan mediasi lapangan bersama Gubernur Kaltim.
Baca juga: Bupati Kutai Timur Maknai HUT ke-80 RI sebagai Langkah Menuju Kutim Mandiri 2045
Jauh dari itu, ternyata Pemkab Kutim juga terus melakukan pembangunan. Terbaru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur berhasil mengeluarkan izin beroperasi SDN 07 Teluk Pandan.
"Mungkin insyaallah tahun depan, SDN 07 Teluk Pandan sudah bisa kita lakukan penerimaan murid baru," ujar Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, Selasa (19/8/2025).
Pasalnya, sebelum menjadi SDN 07 Teluk Pandan, ada sebuah yayasan yang bangunannya diserahkan kepada Pemkab Kutim. Lalu oleh Disdikbud Kutai Timur dibangun SDN 07 Teluk Pandan.
"Arahan terbaru dari Pak Bupati diminta bangun SMP disana, nanti kita cek lagi apakah memungkinkan atau tidak," terangnya.
Infrastruktur
Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Kutai Timur juga membangun infrastruktur dasar di Dusun Sidrap. Diakui oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia bahwa pada tahun 2000 ia menjadi tim penegasan batas daerah sehingga mengetahui wilayah tersebut.
Pasalnya di Dusun Sidrap ternyata dahulunya merupakan kawasan TNK (Taman Nasional Kutai), kawasan hutan yang dilindungi oleh negara.
Lalu wilayah tersebut, Dusun Sidrap, dienclave yang kemudian oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah diperjuangkan untuk dilepas dari enclave di beberapa titik.
"Ada beberapa wilayah di luar enclave itu kita satu persatu kita lepas, lalu kita bangun, seperti jalan, gang, normalisasi sungai, air bersih, semuanya ada dan terus berproses," tegasnya.
Berikut pembangunan Dinas PUPR Kutim untuk Dusun Sidrap:
- Peningkatan jalan dan drainase mulai dari Jalan Kuburan RT 07, Jalan Lingkar Masuk Sidrap RT 01, Jalan Maspul RT 05, Jalan Musholla Cangi Alfath RT 12, hingga Jalan Sidrap RT 11 dan RT 17
- Pembangunan infrastruktur sosial, seperti lanjutan pembangunan TK/TPA Al Ashri
- Perbaikan jalan poros Tari Dewa-Dewa, Gang H Rahman, serta gang Salak di Sidrap Luar.
- Pembangunan sumur bor di RT 01, RT 11, dan RT 12 Martadinata, serta di Jalan Sempayang RT 14.
- Normalisasi sungai di Sidrap, Sempayang, dan Martadinata yang dilakukan secara swakelola.
- Pembangunan dinding penahan tanah, timbunan jembatan Sidrap Dalam, dan abutmen Jembatan Bailey di Jalan Sidrap. (*)
DPRD Kutim dan Pemkab Sepakati P-KUA dan P-PPAS APBD 2025, Optimis Terserap Maksimal |
![]() |
---|
8 Perum di Sangatta Serahkan Sertifikat PSU, Ketua RT Harus Usulkan Pembangunan Infrastruktur |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutim Dorong Sosialisasi Batas Wilayah di Segmen Bontang untuk Hindari Tumpang Tindih |
![]() |
---|
Satlantas Polres Kutim Lakukan Simulasi Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
DPRD Kutai Timur Dukung Program PLTS Prabowo untuk Desa Terpencil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.