Berita Nasional Terkini

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Percaya KPK Karena Dibentuk oleh Megawati

Sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditunda.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
HASTO VS KPK - Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda hingga 5 Februari 2025. 

Ronny pun meminta seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani Hasto.

Dia menegaskan, pihaknya akan hormat dan patuh terhadap seluruh proses hukum.

"Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," tegasnya.

Baca juga: Anak Buah Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Ada 5 Saksi Lain

Hasto mengaku telah menyiapkan argumentasi hukum berdasarkan bukti yang menurutnya otentik.

"Kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materiil," kata Hasto, saat di acara Soekarno Run di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

Hasto mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan dengan baik forum praperadilan yang bakal digelar di PN Jakarta Selatan.

"Praperadilan dikatakan oleh para penasihat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan sebaik-baiknya," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap proses hukum.

Terlebih dirinya juga mengklaim sama sekali tidak merugikan negara dalam kasusnya tersebut.

Baca juga: KPK Akan Periksa Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Lagi dalam Waktu Dekat, Dijadwalkan Penyidik

"Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu. Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan," ucapnya.

Hasto mengaku akan menghormati setiap pemanggilan pemeriksaannya.

"Sebagai sekjen saya harus mempelopori anti korupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara. Kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin," ujarnya.

Hasto mengatakan, akan mempercayai semua penyidik KPK selama proses hukumnya berlangsung.

Sebab, lembaga antirasuah tersebut didirikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Ia dan timnya pun optimistis menang di sidang praperadilan tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved