Pilkada Mahulu 2024

Update Sidang Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Sekretaris Pemenangan Mayang-Stanislaus Optimis

Sidang kedua sengketa Pilkada Mahulu 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 22 Januari 2025.

|
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
SENGKETA PILKADA MAHULU - Ilustrasi foto bersama pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut di KPU. Saat ini sedang digelar sidang sengketa Pilkada Mahalu 2024 di Mahkamah Konstitusi. Sekretaris Pemenangan Mayang-Stanis, Frederik Melawen, mengungkapkan keyakinannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Sidang kedua sengketa Pilkada Mahulu 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 22 Januari 2025.

Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Novita Bulan-Artya Fathra Marthin, dengan nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu selaku Termohon, kubu Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah (Pihak Terkait), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mahulu (Pemberi Keterangan).

Sekretaris Pemenangan Mayang-Stanis, Frederik Melawen, mengungkapkan keyakinannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Baca juga: Sidang Kedua MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Jawaban KPU, Kubu Owena-Stanislaus dan Bawaslu

“Ya, cuma nanti kita menunggu putusan hakim saja pada tanggal 11 sampai 13 Februari. Apakah jawaban dari pihak terkait, termohon, dan Bawaslu itu dapat diterima hakim, maka sidang hanya sampai putusan saja,” katanya usai sidang.

Ia menambahkan bahwa pihaknya optimis dengan hasil yang akan diputuskan oleh MK.

“Kalau kita sendiri sih optimis bahwa apa yang sudah kita sampaikan dalam petitum, bahwa ini bukan perselisihan suara, maka MK tidak berwenang untuk mengadilinya,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa proses Pilkada di Mahulu 2024 telah berjalan sesuai aturan.

“Tapi yang menjadi lika-liku dari perjalanan pelaksanaan Pilkada di Mahulu, semuanya sudah terlaksana secara baik. Semua proses, semua aturan sudah dilakukan, tindakan oleh pihak-pihak yang berwenang, dan semuanya sudah menjadi keputusan pihak-pihak tersebut,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, pihaknya juga tengah menunggu proses administratif terkait pelantikan kepala daerah di Mahakam Ulu.

“Ya, gak ada sih, terkait dengan jika sudah selesai itu, kita juga sambil menunggu proses revisi dari, apa namanya, PPS, terkait dengan pelantikan,” tuturnya.

Baca juga: Pengawasan Logistik Pilkada Mahulu 2024, Distribusi Surat Suara Terjaga Ketat Bawaslu

Menurutnya, pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak pada 6 Februari di Ibu Kota Negara.

“Karena informasinya bahwa semua serentak pelantikan itu dilakukan di tanggal 6 Februari di Ibu Kota Negara. Gubernur, Wali Kota, Bupati semua dilantik tanggal 6 serentak di Ibu Kota Negara, kecuali yang bersengketa di MK,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan proses di MK.

“Nah, jika pun ada di sini, kita tunggu rilis persnya itu keluar nanti,” pungkasnya.

Sidang lanjutan sengketa Pilkada Mahulu akan digelar dalam beberapa hari ke depan untuk memutuskan apakah gugatan ini dapat diterima atau tidak oleh Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, masyarakat Mahakam Ulu menantikan hasil akhir dari proses hukum ini sebagai penentu kepemimpinan daerah mereka. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved