Berita Nasional Terkini

Ujian Nasional Bakal Ada Lagi hingga PPDB Zonasi Diganti Domisili, Ini 6 Kebijakan Baru Mendikdasmen

Ujian Nasional (UN) bakal ada lagi hingga PPDB zonasi diganti domisili, ini 6 kebijakan baru Mendikdasmen.

KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
SISTEM BARU PPDB - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Ujian Nasional (UN) bakal ada lagi hingga PPDB zonasi diganti domisili, ini 6 kebijakan baru Mendikdasmen. 

Kebijakan pendidikan dari Prof. Mu'ti tidak hanya fokus pada siswa tetapi juga kesejahteraan guru.

Pada awal kepemimpinannya, Prof. Mu'ti dengan izin Presiden Prabowo meningkatkan tunjangan sertifikasi guru.

Sebesar Rp 2 juta untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja melakukan sertifikasi.

Jika sudah pernah sertifikasi tunjamgan hanya naik Rp 500.000 dari awalnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.

6. Guru bisa mengajar di sekolah swasta 

Selain itu, Prof. Mu'ti juga sudah membuat kebijakan agar guru ASN dan PPPK bisa mengajar di sekolah swasta dengan berberapa syarat dan dinilai oleh tim pertimbangan.

Demikian informasi mengenai kebijakan baru di bidang pendidikan yang diambil selama kepemimpinan Kemendikdasmen Abdul Mu'ti. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved