Berita Nasional Terkini

'Dicek Aja,' Reaksi Jokowi Tanggapi Ucapan AHY soal Sertifikat Pagar Laut Tangerang Terbit di Eranya

 Jawaban Jokowi soal ucapan AHY yang sebut sertifikat pagar laut Tangerang terbit di eranya.

Kolase Tribun Jabar (Instagram/agusyudhoyono/Jokowi)
PAGAR LAUT TANGERANG - Reaksi Jokowi saat AHY sebut sertifikat Pagar Laut terbit di eranya 

TRIBUNKALTIM.CO - Jawaban Jokowi soal ucapan AHY yang sebut sertifikat pagar laut Tangerang terbit di eranya.

Ya, Jokowi menegaskan pentingnya mengecek proses legalitas dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

Menurut AHY, SHGM dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang terbit pada 2023 atau di masa pemerintahan Jokowi.

Tanggapan Jokowi soal Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jokowi meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan legalitas dalam proses penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang.

Baca juga: Firman Soebagyo Pilih Lepas Pin DPR, Legislator Golkar Malu Pagar Laut Tangerang Tak Diseriusi KKP

"Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025).

"Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya," kata dia menjelaskan.

PAGAR LAUT TANGERANG - Reaksi Jokowi saat AHY sebut sertifikat Pagar Laut terbit di eranya
PAGAR LAUT TANGERANG - Reaksi Jokowi saat AHY sebut sertifikat Pagar Laut terbit di eranya (Kolase Tribun Jabar (Instagram/agusyudhoyono/Jokowi))

Jokowi juga menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya perlu dilakukan terhadap SHM, tetapi juga terhadap SHGB.

Selain itu, Jokowi menyebut bahwa penerbitan sertifikat pagar laut tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di daerah lain, seperti Bekasi dan Jawa Timur.

"Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak," kata Jokowi.

"Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu," lanjutnya.

Benarkah Sertifikat Pagar Laut Tangerang Terbit di Era Jokowi?

Sebelumnya, AHY menyatakan bahwa sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang memang telah diterbitkan pada 2023, berdasarkan informasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.

"Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

AHY juga mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui detail penerbitan sertifikat tersebut, mengingat ia baru menjabat sebagai Menteri ATR pada tahun 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved