Berita Samarinda Terkini

Tanggapan Ketua Komisi III DPRD Samarinda Terkait Tugu Pesut di Simpang Empat Lembuswana

Perdebatan muncul karena desain tugu tersebut dianggap tidak menyerupai secara realistis hewan pesut, satwa endemik khas Kalimantan Timur

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
DPRD SAMARINDA - Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda menanggapi perbedaan pandangan dari masyarakat mengenai Tugu Pesut Siluet yang ada di Simpang Empat Lembuswana. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kehadiran landmark baru di Kota Samarinda, yakni Tugu Pesut yang berdiri megah di Simpang Empat Lembuswana, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Tidak hanya warga lokal, ikon yang dibangun dengan anggaran Rp 1,1 miliar ini juga menarik perhatian masyarakat luar kota di berbagai platform media sosial.

Perdebatan muncul karena desain tugu tersebut dianggap tidak menyerupai secara realistis hewan pesut, satwa endemik khas Kalimantan Timur.

Banyak yang menilai desain ini tidak lazim, terlebih dengan anggaran pembangunan yang dinilai cukup besar.

Baca juga: Polresta Samarinda Ringkus Pemilik Rekening Jaringan Narkoba Lintas Kaltim-Kalimantan Selatan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menanggapi polemik tersebut dengan mengatakan bahwa perbedaan pendapat dalam pembangunan adalah hal yang wajar. Ia menilai bahwa segala perbedaan merupakan bagian dari langkah maju untuk mengembangkan Kota Samarinda.

"Mengenai Tugu Pesut, kita sudah menyaksikan bahwa bentuknya memang tidak seperti pesut, tetapi ini adalah bentuk siluetnya. Hal ini juga telah dijelaskan oleh dinas terkait," ujar Deni.

Ia menjelaskan bahwa konsep siluet yang digunakan mengacu pada seni kontemporer, meskipun tidak semua masyarakat dapat memahami seni abstrak.

"Ikon tidak harus berbentuk realistis seperti aslinya. Banyak kota besar seperti Bali, Jakarta yang mungkin juga menggunakan konsep siluet dalam seni mereka," tambahnya.

Menanggapi anggaran pembangunan yang mencapai Rp 1,1 miliar, Deni menyatakan bahwa DPRD akan memastikan transparansi dan akurasi penggunaan dana tersebut. 

"Dinas PUPR sebagai pihak yang bertanggung jawab pasti memiliki perhitungan matang. Namun, kami akan tetap berkoordinasi untuk memastikan anggaran ini tepat guna," jelasnya.

Menurut Deni, DPRD berencana melakukan evaluasi terhadap proyek ini setelah masa reses selesai, sekitar bulan April. Evaluasi ini juga terkait dengan pembahasan anggaran tahun 2026 yang sedang berlangsung. 

"Kami ingin memastikan apa yang sudah dikerjakan pemerintah sesuai dengan rencana," tegasnya.

Di satu sisi, Deni memahami adanya keinginan masyarakat untuk memiliki ikon pesut yang lebih realistis, seperti patung pesut di depan Kantor Gubernur yang dibangun sebelum kini menjadi Teras Samarinda.

Namun ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda ingin menghadirkan ikon baru yang lebih modern dan tetap merepresentasikan pesut, meskipun tidak dalam bentuk realistis.

"Masyarakat awam mungkin menilai bahwa pesut harus berbentuk aktual seperti aslinya. Namun, kita perlu menyatukan visi bahwa Samarinda harus terus berbenah. Seni kontemporer seperti ini adalah bagian dari modernisasi kota," tutup Deni.

Sebagai bagian dari fungsi legislatif, DPRD akan terus mengawasi pembangunan ini agar sesuai dengan perencanaan. Namun, Deni mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian tanpa memahami detail teknis proyek tersebut.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved