Berita Kaltim Terkini
Dilantik 6 Februari, Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima 7 Wali Kota/Bupati Terpilih di Kaltim
7 Walikota/Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 di Kaltim bakal dilantik lebih dulu 6 Februari 2025. Cek gaji, tunjangan dan fasilitas yang diterima
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah dan DPR telah sepakat pelantikan kepala daerah terpilih akan dilantik bertahap dimulai 6 Februari 2025 untuk yang tidak ada sengketa hasil Pilkada 2024, termasuk di antaranya adalah 7 Walikota/Bupati di Kaltim.
Dari 11 Pilkada 2024 di Kaltim, hanya 7 hasil Pilkada 2024 di Kalimantan Timur yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
KPU juga telah menetapkan 7 pasangan Walikota/Bupati dan wakilnya terpilih yang kini menunggu jadwal pelantikan kepala daerah 6 Februari 2025 nanti.
Berapa besaran gaji, tunjangan dan fasilitas yang diterima para Walikota/Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 di Kaltim ini?
Baca juga: 7 Walikota/Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 di Kaltim akan Dilantik Lebih Dulu, Kapan yang Lain?
Komisioner KPU Kaltim, Suardi menyebut, ada 7 kepala daerah terpilih di Benua Etam yang akan dilantik.
“Betul, ada 7 kepala daerah terpilih yang sudah ditetapkan masing–masing KPU kabupaten/kota pada 9 Januari lalu akan dilantik 6 Februari 2025,” sebutnya, Kamis (23/1/2025).
Pada Pilkada 2024 lalu, Kaltim menyelenggarakan 11 pemungutan suara yang terdiri dari satu pemilihan gubernur–wakil gubernur, tiga daerah pemilihan wali kota–wakil wali kota, dan tujuh lainnya yakni pemilihan bupati–wakil bupati.
Suardi mengungkapkan, 5 gugatan yang telah dimohonkan dari 4 hasil Pilkada 2024 dan tengah berproses di MK, menunggu putusan pengadilan.
“Menyampaikan keputusannya ke pihak terkait seperti pemerintah dan DPRD,” kata Suardi.
Terkait seluruh persiapan pelantikan, ia pun menegaskan bahwa bukan lagi ranah pihaknya.
Pasalnya, KPU hanya menyampaikan hasil keputusan pemungutan suara yang sudah diselenggarakan pihaknya dan telah merampungkan tahapan terkait dengan penetapan paslon terpilih 9 Januari 2025 lalu.
Daftar 7 Wali Kota/Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 Kaltim yang bakal segera dilantik 6 Februari 2025:

- Kota Samarinda: Andi Harun-Saefuddin Zuhri
- Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor-Abdul Waris Muin
- Kabupaten Paser: Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari
- Kota Bontang: Neni Moerniaeni-Agus Haris
- Kabupaten Kutai Timur: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi
- Kabupaten Kutai Barat: Frederick Edwin-Nanang Adriani
- Kota Balikpapan: Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo
Besaran Gaji, Tunjangan dan Fasilitas untuk Walikota/Bupati
Gaji bupati dan gaji wali kota sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daearh/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.
Hingga saat ini, belum ada perubahan atas PP yang mengatur gaji kepala daerah di tingkat kabupaten/kota tersebut.
PP tersebut merupakan revisi dari PP Nomor 9 Tahun 1980.
pelantikan kepala daerah 2025
gaji kepala daerah
gaji
Walikota
Bupati
Kalimantan Timur
Kaltim
TribunKaltim.co
Pelantikan Kepala Daerah tak Serentak, Pertama 6 Februari, Potensi Langgar Putusan MK, akan Digugat? |
![]() |
---|
KPU Bontang Sebut Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kemungkinan Dimajukan |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Mundur Maret, KPU Balikpapan Tunggu Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Daftar 7 Walikota/Bupati Terpilih di Kaltim yang sudah Resmi Ditetapkan KPU, Cek Jadwal Pelantikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.