Pilkada 2024

Daftar 7 Walikota/Bupati Terpilih di Kaltim yang sudah Resmi Ditetapkan KPU, Cek Jadwal Pelantikan

Berikut daftar 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim yang sudah resmi ditetapkan KPU. Jadwal pelantikan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tribun Pontianak
PELANTIKAN KEPALA DAERAH TERPILIH - Ilustrasi kepala daerah. Berikut daftar 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim yang sudah resmi ditetapkan KPU. Jadwal pelantikan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim yang sudah resmi ditetapkan KPU hari ini, Kamis (9/1/2025). 

Diketahui dari 10 kabupaten/kota, ada 3 daerah yang kini hasil Pilkada 2024 digugat di Mahkamah Konstitusi, sementara 7 daerah lainnya tidak ada sengketa Pilkada 2024.

Serentak KPU kabupaten/kota telah resmi menetapkan 7 Walikota/Bupati terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2024 yakni:

  • Samarinda: Andi Harun-Saefuddin Zuhri

Baca juga: 7 Daerah di Kaltim yang tak Ada Sengketa Pilkada 2024, KPU Segera Tetapkan Walikota/Bupati Terpilih

KPU Kota Samarinda resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Andi Harun-Saefuddin Zuhri, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Serentak 2024, yang berlangsung Kamis (9/1/2025) di Hotel Harris Samarinda, Jalan Untung Suropati, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Dalam sambutannya, Firman menyampaikan bahwa proses pemilihan telah berjalan lancar tanpa adanya gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kami telah menerima kepastian bahwa tidak ada gugatan hukum terkait pemilihan di Kota Samarinda," kata Firman.

Semua ini berkat kerja sama yang baik antara Forkopimda, aparat keamanan, Bawaslu, Pemkot Samarinda. "Sehingga tahap ini dapat berjalan sukses,” ujar Firman.

Pasangan Andi Harun-Saefuddin mengalahkan kotak kosong di Pilkada Samarinda dengan perolehan suara 88,12 persen.

  • Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor-Abdul Waris Muin

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan Mudyat Noor-Abdul Waris Muin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU melalui rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).

Calon Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor dan calon wakil bupati Abdul Waris Muin siap mengikuti debat kandidat perdana Pilkada PPU 2024.
BUPATI TERPILIH - Mudyat Noor-Abdul Waris Muin yang resmi ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin pemenang Pilkada 2024 di PPU, dengan jumlah suara 40.159 atau 37,50 persen dari total suara sah.

Dalam rapat pleno terbuka itu tampak pula dihadiri mantan Calon Bupati PPU Desmon Hariman Sormin, peserta Pilkada pesaing Mudyat Noor-Abdul Waris Muin.

Baca juga: Tanpa Sengketa Pilkada 2024, KPU Kutim Tetapkan Ardiansyah-Mahyunadi jadi Kepala Daerah Kutai Timur

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, hari ini adalah terakhir penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, bagi daerah yang tidak memiliki gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Memutuskan menetapkan, Mudiyat Noor-Abdul Waris Muin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024 -2029," ungkapnya.

Paslon Mudyat Noor-Abdul Waris Muin mengalahkan 3 paslon lainnya dengan perolehan suara:

  1. Mudyat Noor-Abdul Waris Muin 37,51 persen
  2. Andi Harahap-Dayang Donna Faroek 20,07 persen
  3. Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad 26,53 persen
  4. Hamdam-Ahmad Basir 15,89 persen
  • Paser: Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari 
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved