Berita Nasional Terkini
Tidak Diperpanjang! Ini Tanggal Terakhir Diskon Listrik 50 Persen Lengkap dengan Status Token Diskon
Resmi tidak diperpanjang, berikut adalah tanggal terakhir diskon token listrik 50 persen, status token diskonan, batas maksimal pembelian dan
Mengenai dengan status sisa token listrik diskonan ini, terdapat banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat untuk mengetahui apakah sisa token akan hangus setelah lewat dari akhir Februari.
Di media sosial, pertanyaan seputar sisa token listrik diskon 50 ini salah satunya diajukan di akun resmi Instagram PLN Mobile, @plnmobile.
"Nanti kalau masih ada sisa kWh pada bulan Maret, akan hangus apa tidak min?" tulis salah satu akun di kolom komentar postingan @plnmobile.
Menjawab pertanyaan seputar sisa token listrik yang dibeli saat periode promo, ditegaskan bahwa sisa kWh maupun nomor token yang belum diinputkan ke meteran tidak akan hangus dan bisa digunakan di bulan berikutnya.
"Hai Kak, admin informasikan apabila masih terdapat sisa kWh maupun ada nomor token yang belum diinputkan maka token tersebut tidak akan hangus ya Kak, jadi dapat digunakan di bulan berikutnya Kakak," tulis akun @plnmobile.
Baca juga: Subsidi Listrik Sampai Kapan? Ini Tanggal Terakhir Diskon 50 Persen, Sisa Token Hangus atau Tidak?
Untuk informasi lebih lanjut, token listrik memang tak memiliki masa aktif namun akan kadaluarsa apabila tidak digunakan melampaui 50 kali transaksi berikutnya.
Contohnya, apabila pelanggan hari ini melakukan transaksi pembelian, kemudian nomor token disimpan (belum diinput) sampai dengan pelanggan melakukan transaksi pembelian kembali sebanyak 50 kali transaksi, maka nomor token yang belum diinput/disimpan tersebut akan kadaluarsa.
"Dan untuk nomor token transaksi pembelian token yang ke-1 dan seterusnya maka saat diinput ke kWh meter akan tertera usang (kadaluarsa) dan tidak dapat diinput ke kWh meter. Mohon untuk selanjutnya tidak menyimpan nomor token dalam kurun waktu yang terlalu lama ya Kak," jawab PLN.
Adanya diskon token listrik 50 persen ini membuat para pelanggan prabayar dapat membeli token listrik dengan nominal setengah dari biasanya untuk mendapatkan daya listrik (kWh) yang sama. Atau membeli token listrik nominal biasa untuk mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo turut mengimbau agar masyarakat tak perlu terburu-buru membeli token listrik karena tarif diskon masih akan berlaku sepanjang bulan Januari hingga akhir Februari mendatang.
Diskon listrik 50 persen, ujar Darmawan, bisa dinikmati secara otomatis bagi pelanggan yang masuk dalam kriteria, tanpa mekanisme berbelit.
"Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 listrik bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," kata Darmawan pada 6 Januari 2025.
"Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelasnya.
Batas Maksimal Pembelian Diskon Token Listrik 50 Persen
Meski tak terdapat tambahan atau langkah tertentu untuk mendapatkan diskon 50 persen ini, masyarakat yang menggunakan listrik prabayar tidak dapat membeli token dalam jumlah yang lebih besar untuk memanfaatkan diskon ini.
PLN telah menetapkan batasan maksimum untuk pengisian token berdasarkan daya yang telah terpasang pada meteran listrik masing-masing pelanggan.
diskon token listrik 2025 sampai kapan
cara dapat diskon token listrik
diskon token listrik 2025
diskon pln
promo token listrik
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Keluhan Karyawan Swasta dan Penjelasan Menaker |
![]() |
---|
Rekam Jejak Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Dilantik Prabowo sebagai Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Viral, Isi Pidato Sri Mulyani soal Rendahnya Gaji Guru dan Dosen yang Disorot, Kritik Jerome Polin |
![]() |
---|
Profil 5 Tokoh yang dapat Gelar Jenderal Kehormatan, dari Sjafrie Sjamsoeddin hingga Ali Sadikin |
![]() |
---|
Silfester Matutina Terpidana Jadi Komisaris BUMN, Eks Wakapolri Singgung Erick Thohir dan UU Tipikor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.