Berita Nasional Terkini
Cara Daftar Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg via OSS atau kemitraan.pertamina.com dan Syarat Dokumen
Cara daftar pangkalan gas elpiji 3 kg Via OSS dan cara daftar online pangkalan gas elpiji 3 kg via kemitraan.pertamina.com lengkap syarat dokumen.
Buka situs Kemitraan Patra Niaga dan tentukan lokasi pangkalan.
Klik “Registrasi” dan lengkapi dokumen administrasi seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.
Setelah memenuhi semua persyaratan, instansi terkait akan mengeluarkan surat keterangan penyalur LPG.
Persyaratan Menjadi Pangkalan Resmi
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai pangkalan gas Elpiji 3 Kg meliputi:
KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, dan surat izin usaha.
Dokumen yang menunjukkan legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta surat izin lainnya.
Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan.
Pangkalan resmi gas Elpiji 3 Kg harus memiliki papan pengenal yang menunjukkan bahwa mereka adalah agen resmi Pertamina.
Seluruh operasional pangkalan juga harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PT Pertamina.
Dengan aturan baru ini, diharapkan distribusi Elpiji 3 Kg akan lebih tepat sasaran, mengurangi kelangkaan, dan menjaga kestabilan harga gas melon di pasaran.
Pengecer yang beralih menjadi pangkalan resmi juga akan memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan Elpiji 3 Kg untuk masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran pangkalan gas Elpiji 3 Kg, kunjungi situs resmi Kemitraan Pertamina atau sistem OSS.
Itulah tadi cara daftar pangkalan gas elpiji 3 kg Via OSS dan cara daftar online pangkalan gas elpiji 3 kg via kemitraan.pertamina.com lengkap syarat dokumen.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.