Ramadhan 2025

Doa, Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan 2025, Lengkap Dasar Hukum Ziarah Kubur

Inilah doa, adab, dan tata cara ziarah kubur jelang bulan Ramadhan 2025. Lengkap dasar hukum ziarah kubur.

Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
ZIARAH KUBUR 2025 - Arsip foto warga muslim Samarinda melakukan kunjungan ke makam, ziarah kubur, Kamis (31/3/2022) sore. Inilah doa, adab, dan tata cara ziarah kubur jelang bulan Ramadhan 2025. Lengkap dasar hukum ziarah kubur. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO) 

Hukum ziarah kubur

Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat.” HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim

Pada awal periode Islam, terdapat larangan terhadap ziarah kubur oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Larangan ini timbul karena khawatir bahwa praktik ziarah kubur bisa membawa risiko kemungkinan penyekutuan Allah, terutama mengingat dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliyah.

Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin kuatnya iman umat Islam, Rasulullah mengizinkan ziarah kubur. 

Keputusan ini juga didorong oleh manfaat besar dari ziarah kubur, yaitu mengingatkan akan kematian yang pasti akan datang bagi setiap individu. 

Tujuannya adalah agar umat dapat mendekatkan diri kepada Allah, Sang Pengatur kehidupan dan kematian. 

Anjuran untuk ziarah kubur diberikan secara umum kepada seluruh umat Muslim, tanpa memandang jenis kelamin, sehingga tidak ada larangan khusus bagi kaum perempuan untuk melakukan ziarah kubur.

Baca juga: Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Apa Hukum dan Bagaimana Tata Caranya?

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved