Berita Kaltim Terkini

Susahnya Warga di Balikpapan dapat LPG 3 Kg, Pengecer di Bontang Enggan Daftar Jadi Pangkalan

Susahnya warga Balikpapan mendapatkan LPG 3 Kg meski sudah bawa KTP dan KK. Pengecer di Bontang enggan daftar jadi pangkalan karena syaratnya berat.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/DWI ARDIANTO
SULITNYA LPG 3KG - Suasana Operasi Pasar LPG subsidi 3kg di Halaman Kantor Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan, Jumat (24/1/2025). Warga di Balikpapan mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji gase melon ini bahkan sejak sebelum Pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg ini. Larangan pengecer menjual LPG 3 kg pun diragukan efektivitasnya. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto). 

TRIBUNKALTIM.CO –Mulai 1 Februari 2025, Pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg di pengecer.

Warga di sejumlah daerah termasuk di Kalimantan Timur mengeluhkan sulitnya mencari LPG 3 kg meski sudah membawa persyaratan seperti KTP dan KK.

Sementara di Bontang, salah satu warga yang biasa menjadi pengecer LPG 3 kg mengaku enggan mendaftar menjadi pangkalan resmi karena keberatan dengan syaratnya. 

Mulai 1 Februari 2025, masyarakat diwajibkan membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi.

Baca juga: Sistem Baru Pembelian LPG 3 Kg, DKUMPP Bontang Bakal Tindak Tegas Pangkalan yang Melanggar

 Selain itu, warga juga harus membawa persyaratan seperti KTP dan KK (Kartu Keluarga) untuk bisa membeli LPG 3 kg ini. 

Di Balikpapan kelangkaan tersebut mulai di rasakan oleh masyarakat, sulitnya mencari tabung gass untuk memasak menjadi keluhan warga.

Kelangkaan ini bukanlah hal baru, warga mengungkapkan bahwa kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.

Selama itu, mereka terus berkeliling mencari pangkalan yang menyediakan, namun seringkali hasilnya nihil.

Para pembeli gas ini umumnya adalah ibu rumah tangga yang membutuhkan gas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, mereka seringkali kesulitan dalam menemukan ketersediaan gas.

"Sudah ada 2 bulanan kita ini, nyari keliling-keliling tapi kadang gak dapat juga" ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (3/2/2025)

Lebih lanjut ia mengatakan sulitnya mencari gas walaupun telah membawa persyaratan berupa KK dan KTP.

LPG 3 KG - Sejumlah warga rela antre membelian LPG 3 kg di SPBU jalan A Yani Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2024). Per 1 Februari 2025 sepenuhnya pembelian LPG 3 KG hanya dilayani di Pangkalan Resmi. (TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo)
SUSAHNYA LPG 3KG - Sejumlah warga rela antre membelian LPG 3 kg di SPBU jalan A Yani Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2024). Warga di Balikpapan mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji gase melon ini bahkan sejak sebelum Pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg ini. Larangan pengecer menjual LPG 3 kg pun diragukan efektivitasnya. (TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo) 

"Kita walau nangis darah 1 biji pun gak dikasih, persyaratan KK dan KTP gak dikasih" katanya

Bahkan ia mengatakan pernah ingin membeli gas 3 kilo di salah satu pom bensin yang berdekatan dengan domisilinya, tapi tetap tidak bisa mendapatkan 1 gas LPG 3 kg dengan alasan bahwa KTP yang ia bawa sudah limit.

Baca juga: Keluhkan Sulitnya Cari LPG 3 Kg di Balikpapan, Warga: Walau Nangis Darah, Satu Biji Pun Tak Dikasih

Lebih lanjut, ia berharap semua pangkalan gas resmi dapat memberikan pasokan dengan lancar kepada warga, meskipun hanya membeli satu tabung gas.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved