Berita Kaltim Terkini

Susahnya Warga di Balikpapan dapat LPG 3 Kg, Pengecer di Bontang Enggan Daftar Jadi Pangkalan

Susahnya warga Balikpapan mendapatkan LPG 3 Kg meski sudah bawa KTP dan KK. Pengecer di Bontang enggan daftar jadi pangkalan karena syaratnya berat.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/DWI ARDIANTO
SULITNYA LPG 3KG - Suasana Operasi Pasar LPG subsidi 3kg di Halaman Kantor Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan, Jumat (24/1/2025). Warga di Balikpapan mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji gase melon ini bahkan sejak sebelum Pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg ini. Larangan pengecer menjual LPG 3 kg pun diragukan efektivitasnya. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto). 

Hanya saja, masyarakat harus merogoh kocek lebih untuk mendapat LPG subsidi pemerintah itu dari yang harusnya Rp22 ribu menjadi Rp55 ribu sampai Rp60 ribu di tingkat pengecer

Rupanya tidak terjadinya kelangkaan di Paser, disebabkan pengecer mendapat pasokan dari wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop UKM) Paser, Suherman mengatakan kenaikan terjadi disebabkan beberapa faktor. 

"Selain adanya indikasi pangkalan nakal, ada pemasok dari luar Paser seperti PPU dan Kalsel yang mendistribusikan ke pengecer sehingga dijual ke masyarakat itu diluar dari HET yang ditentukan," terang Suherman di Tanah Grogot, Senin (3/2/2025). 

Hanya saja untuk melakukan penindakan, Disperindakop UKM Paser tidak memiliki kewenangan perihal hal itu. 

"Kami tidak bisa menindak, tugas kami hanya bisa memastikan distribusi berjalan sebagaimana mestinya mulai dari pertamina ke agen, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke penerima akhir (masyarakat)," tambahnya. 

Dalam hal kewenangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Paser memiliki kontrol untuk mengantisipasi maupun mencegah adanya distributor luar yang masuk ke Paser. 

Untuk mengetahui asal LPG yang dibeli masyarakat, bisa dilihat dari label yang tertera di tabung subsidi pemerintah itu. 

"Kalau disegel itu ada nama agennya yang jelas tertera, kalau untuk kita (Paser) ada 3 agen yaitu PT Achdian Nur Has dan PT Habi Jaya dengan segel warna hitam, serta PT Paser Energi Abadi (PEA) dengan segel warna ungu," ulas Suherman. 

Disperindakop UKM Paser memastikan pengecer bukanlah distributor resmi dari pemerintah maupun Pertamina. 

"Perlu dibentuk Satgas untuk mengendalikan harga di tingkat pengecer, akan kami coba bangun komunikasi lebih lanjut ke pihak-pihak yang berwenang," tutup Suherman. 

Baca juga: Beli di Pangkalan, Sejumlah Ibu Rumah Tangga di Balikpapan Akui Masih Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg

(TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis/Muhammad Ridwan/Syaifullah Ibrahim)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved