Berita Nasional Terkini
Cek Fakta! Benarkah Gaji ke 13 dan 14 ASN Dihapus? Ini Jawaban Pejabat Kemenkeu
Cek faktanya! Benarkah gaji 13 dan 14 ASN akan dihapuskan? Simak bersama penjelasan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
TRIBUNKALTIM.CO - Cek faktanya! Benarkah gaji 13 dan 14 ASN akan dihapuskan?
Simak bersama penjelasan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menjadi salah satu topik yang ramai di media sosial, kabar mengenai penghentian pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia sedang santer dibicarakan.
Topik terkait isu tersebut muncul setelah beredarnya pesan berantai pada aplikasi WhatsApp yang menyebut bahwa pemerintah akan menghentikan tunjangan tersebut mulai tahun 2025.
Adapun pesan berantai yang viral dan ramai di medsos mengklaim bahwa keputusan ini telah final dan akan berdampak langsung kepada seluruh ASN di Indonesia.
Baca juga: Terjawab Sudah Gaji 13 2025 Kapan Cair, Cek Informasi Terkini THR PNS dan PPPK Lengkap Besarannya
Tentu saja hal tersebut memicu beragam respons dan reaksi, mulai dari masyarakat hingga pihak ASN sendiri.
Utamanya, mereka khawatir akan tunjangan yang selama ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas kinerja akan dihapuskan.
Dalam pesan tersebut, dikatakan pula bahwa Presiden Prabowo disebut telah memanggil Sekjen Kementerian untuk membahas terkait gaji ini.
“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan berantai yang beredar di WhatsApp tersebut dilansir Selasa, 4 Februari 2025 kemarin.
Lantas, benarkah kabar yang tersiar dalam pesan berantai tersebut?
Respons Pejabat Kemenkeu
Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, ia menyebut bahwa dirinya belum mengetahui tentang informasi yang beredar tersebut.
"Belum ada info," ucapnya.
Isu peniadaan gaji ke-13 dan 14 ini semakin ramai setelah seorang konten kreator TikTok dengan akun @gadis*** turut mengangkat topik tersebut.
Pada unggahannya, ia mengungkapkan keresahannya terkait dampak akan kebijakan ini terhadap keuangan para PNS.
Baca juga: Gaji 13 2025 Kapan Cair? Info Prediksi Tanggal dan Besaran, Berita Terkini THR PNS dan PPPK
“Hah, gaji ke 13 dan 14 PNS akan ditiadakan. Baru-baru ini PNS dibuat panik karena isunya adalah gaji 13 dan 14 akan ditiadakan. Orang-orang pun menjadi pusing,” ujar kreator tersebut.
| Usulan Biaya dan Alokasi Kuota Haji 2026 di 34 Provinsi Termasuk Kalimantan Timur |
|
|---|
| Kasus Silfester Matutina Belum Dieksekusi Usai 6 Tahun Inkrah, Ahmad Khozinudin: Jaksa Lalai |
|
|---|
| 6 Fakta Menarik Uang Panai, Tradisi Pernikahan Khas Suku Bugis yang Sarat Makna |
|
|---|
| Sentil Hasan Nasbi yang Kritik Purbaya, Pengamat: Urusin Pertamina Saja |
|
|---|
| Mahfud MD Ungkap Alasan Ragu Luhut Binsar Pandjaitan Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Whoosh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.