Breaking News

Pilkada Jatim 2024

Hasil Sidang Sengketa Pilgub Jatim 2024 di MK, Khofifah Ajak Gotong Royong, Respons Gus Hans

Hasil putusan dismissal MK Pilkada Jatim 2024, Khofifah-Emil Dardak lanjut 2 periode.

Editor: Heriani AM
(surya/fatimatuz zahro)
PUTUSAN DISMISSAL MK - Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak saat kampanye damai di Tugu Pahlawan, Selasa (24/9/2024). Hasil Putusan Dismissal MK Pilkada Jatim 2024, gugatan Risma-Gus Hans tak diterima sehingga tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian. Dengan demikian, Khofifah-Emil Dardak akan dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Jatim untuk periode kedua.(surya/fatimatuz zahro) 

Berdasarkan pleno KPU Jatim, perolehan suara Pilkada Jatim 2024 untuk Paslon nomor urut 1 (Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim): 1.797.332 suara (8,67 persen), Paslon nomor urut 2 (Khofifah-Emil): 12.192.165 suara (58,81 persen ) dan Paslon nomor urut 3 (Risma-Gus Hans): 6.743.095 suara (32,52 % ).  

Dengan keputusan ini, Khofifah-Emil resmi akan memimpin Jawa Timur untuk lima tahun ke depan, melanjutkan program prioritas dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. 

“Mari bergandengan tangan bergotong royong memberikan energi terbaik untuk membangun Jawa Timur sebagai center of gravity dan Gerbang Baru Nusantara,” ujar Khofifah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Hasil Sidang Sengketa Pilgub Jatim 2024: Gus Hans Legowo, Khofifah Ajak Gotong Royong.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved