Pilkada Sulsel 2024

Rekor ASS-Fatmawati di Pilkada Sulsel 2024 dan Jadwal Pelantikan usai MK Tolak Gugatan Danny-Azhar

Rekor Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilkada Sulsel 2024 dan jadwal pelantikan usai MK tolak gugatan Danny-Azhar.

Dok TribunTimur.com
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi saat debat Pilkada Sulsel 2024 beberapa waktu lalu. ASS - Fatmawati akan segera dilantik setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Danny Pomanto-Azhar dalam sidang putusan dismissal, Selasa (4/2/2025). (Dok TribunTimur.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Rekor Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilkada Sulsel 2024 dan jadwal pelantikan usai MK tolak gugatan Danny-Azhar.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi akan segera dilantik bulan ini.

Kepastian ini setelah Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad. 

Baca juga: Hasil Putusan Dismissal MK Pilkada Jatim 2024 dan Jadwal Pelantikan Khofifah-Emil Dardak

Hal itu dibacakan langsung Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang putusan sela di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/2/2025). 

“Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan atas dalil-dalil pemohon,” kata hakim MK, Ridwan Mansyur. 

Selain itu, pemohon dalam hal ini Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad tidak memenuhi ketentuan sesuai dengan pasal 158 pasal 1 huruf c undang-undang nomor 10 tahun 2016. 

Pasal ini berisi: Peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan suara dengan ketentuan: 

c. provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 (enam juta) sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1 persen (satu persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Provinsi;

Sementara itu, selisih suara pemohon dengan pihak terkait yakni mencapai 1.414.226 atau 34,68 persen. 

Sehingga, KPU Sulsel bakal menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih.

Mereka pun akan dilantik di Jakarta, 20 Februari 2025 mendatang.

Rekor Sudirman 

Pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi menciptakan rekor baru dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan atau Pilgub Sulsel 2024. 

Pasangan bertagline Andalan Hati ini meraih kemenangan terbesar pada Pilgub Sulsel secara langsung.

Pasangan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi meraih 3.014.255 suara. Perolehan suara Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi mencapai 65,32 persen. Sedangkan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad memperoleh 1.600.029 atau 34,68 persen. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved