Pelantikan Kepala Daerah 2025

Gugatan Isran-Hadi Kandas, Rudy-Seno akan Ditetapkan Gubernur-Wagub Kaltim Terpilih, Kapan Dilantik?

Gugatan Isran-Hadi di Mahkamah Konstitusi (MK) kandas. Rudy-Seno bakal segera ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Kaltim terpilih. Kapan pelantikan ?

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Instagram kpu_kaltim
PELANTIKAN RUDY-SENO - Pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji saat debat Pilkada Kaltim 2024 pada 22 November 2024. Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan Isran-Hadi tidak dapat diterima. Dengan demikian KPU Kaltim akan segera menetapkan Rudy-Seno sebagai Gubernur-Wagub Kaltim terpilih. Kapan pelantikan Rudy-Seno? 

TRIBUNKALTIM.CO - Dalam sidang putusan dismissal Rabu (5/2/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi sengketa Pilkada 2024 tidak dapat diterima.   

Setelah putusan dismissal MK ini, gugatan Isran-Hadi kandas, KPU Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera menetapkan paslon Rudy Mas'ud-Seno Aji sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim terpilih hasil Pilkada Kaltim 2024.

KPU Kaltim akan menggelar penetapan hasil Pilkada 2024 Rudy-Seno sebagai Gubernur-Wagub terpilih malam ini, Kamis (6/2/2025).

Dalam surat undangan, KPU Kaltim menggelar rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (6/2/2025) pukul 19.30 Wita.

Baca juga: Daftar Putusan Dismissal MK untuk Pilkada 2024 Kaltim, Gugatan Isran-Hadi Kandas, 3 Perkara Lanjut

KPU Kaltim mengundang dua paslon di Pilkada Kaltim 2024 yakni Isran-Hadi dan Rudy-Seno dalam rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur malam ini.

Kapan Pelantikan Rudy-Seno?

Sementara ini, ada 7 Walikota/Bupati di Kaltim yang akan dilantik 20 Februari 2025.

Daftar 7 Walikota/Bupati di Kaltim yang akan segera dilantik ini adalah mereka yang hasil Pilkada 2024 tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Setelah gugatan Isran-Hadi kandas di MK dan Rudy-Seno ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub terpilih apakah akan dilantik juga?

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi mengatakan jika gugatan ditolak calon terpilih bisa ikut dilantik pada 20 Februari bersamaan dengan calon non-sengketa. 

Mekanismenya, penetapan paslon akan ditentukan pada pada 6 Februari 2025, dan dilanjutkan pada 7 Februari 2025, selanjutnya KPU akan menyampaikan hasil penetapan ke DPRD hingga Kemendagri. 

Hal ini berlaku di tingkat bupati/wali kota serta gubernur.

PUTUSAN DISMISSAL MK - Isran Noor dan Rudy Mas'ud usai debat ketiga Pilkada Kaltim 2024 pada 22 November 2024 yang diunggah di Instagram KPU Kaltim, 25 November 2024. Putusan dismissal MK hari ini, Rabu (5/2/2025) menjadi penentuan nasib gugatan Isran-Hadi dan Rudy-Seno apakah bisa ikut dilantik. Simak jadwal sidang putusan dismissal MK hari ini untuk 5 sengketa Pilkada 2024 di Kaltim. Selain Rudy-Seno, ada 3 paslon lain yang menunggu hasil putusan dismissal MK untuk bisa ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih dan dilantik.
PELANTIKAN RUDY-SENO - Dua cagub, Isran Noor dan Rudy Mas'ud usai debat ketiga Pilkada Kaltim 2024 pada 22 November 2024 yang diunggah di Instagram KPU Kaltim, 25 November 2024. Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan Isran-Hadi tidak dapat diterima. KPU akan segera menetapkan Rudy-Seno sebagai Gubernur-Wagub Kaltim terpilih. Kapan pelantikan Rudy-Seno? (Tangkap layar Instagram kpu_kaltim)

“Setelah semua proses dilengkapi, baru masuk pelantikan,” imbuhnya.

Penjelasan Mendagri

Baca juga: Tanggapan Kubu Rudy–Seno Atas Putusan MK Hari ini Terkait Sengketa Pilkada Kaltim 2024

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan pelantikan kepala daerah nonsengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan serentak 20 Februari.

Tanggal 20 Februari identik dengan nomor urut 2 dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan dismissal di MK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved