Berita Balikpapan Terkini

Kanwil DJP Kaltimtara Catat Pencapaian Realisasi Kinerja Penerimaan Pajak 2024 Capai 100,73 Persen

Sehingga, sampai dengan 31 Desember 2024, DJP Kaltimtara menerima pajak sebesar Rp 42,73 triliun

Penulis: Ardiana | Editor: Nur Pratama
HO DJP Kaltimtara
PAJAK KALTIMTARA - Rapat ALCo Regional Kaltimtara yang Diikuti oleh DJP Kaltimtara Secara Daring, Kamis (6/20/2025). Kanwil DJP Kaltimtara catat pencapaian realisasi kinerja penerimaan pajak 2024 capai 100,73 persen.(HO DJP Kaltimtara) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) kembali menggelar rapat koordinasi gabungan Asset Liability Committee (ALCo) tingkat pimpinan secara daring.

Kali ini, rapat ALCo membahas tentang perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara. Mulai Januari sampai dengan Desember 2024. 

Dalam rapat tersebut, Kanwil DJP Kaltimtara mencatat, realisasi kinerja penerimaan pajak wilayah Kaltimtara mencapai 100,73 persen dari target. 

Baca juga: Desain Pasar Induk Graha Indah Balikpapan tak Relevan Lagi, Akses Transportasi Disorot

Sehingga, sampai dengan 31 Desember 2024, DJP Kaltimtara menerima pajak sebesar Rp 42,73 triliun. 

Tak ayal, capaian ini juga menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 3,22 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. 

"Sementara itu, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengemban amanah target penerimaan pajak sebesar Rp 42,42 triliun," ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto melalui laporan yang diterima tribunkaltim.co, Kamis (6/2/2025). 

Teddy membeberkan, nilai target tersebut ditopang dari penerimaan beberapa jenis pajak.

Diantaranya, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

Lebih lanjut, kata Teddy, pertemuan ini menjadi salah satu upaya tiap dalam  memberikan dukungan hasil kerja masing-masing unit vertikal. 

"Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi 'Kemenkeu Satu' untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved