Berita Nasional Terkini

Lebih Parah dari Pagar Laut di Tangerang, Nusron Wahid Ungkap Pemilik SHGB 581 Hektar di Laut Bekasi

Nusron Wahid bawa SHGB seluas 581 hektar di laut Bekasi ke pengadilan, ajukan pembatalan.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/SUHAIELA BAHFEIN
SHM PAGAR LAUT - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid usai meninjau pembatalan sertifikat di kawasan pagar laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (24/1/2025). Nusron Wahid ungkap pemilik sertifikat 581 hektar laut Bekasi dan akan ajukan pembatalan. (KOMPAS.com/SUHAIELA BAHFEIN ) 

"Jumlahnya jauh lebih besar dari yang di Kohod, Tangerang," ungkap Nusron.

Melalui penemuan ini, Nusron menegaskan komitmennya untuk memidanakan semua pihak yang terlibat, termasuk anak buahnya dan pemilik sertifikat.

"Pihak-pihak yang terlibat, baik pemilik maupun orang BPN, jika ada indikasi pidana, kami akan mengadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya.

Kendati begitu, internal ATR/BPN masih melakukan investigasi mengenai dugaan keterlibatan pejabatnya.

Nusron berjanji akan menyerahkan langsung hasil investigasi kepada aparat penegak hukum apabila terbukti ada unsur pidana.

"Kalau nanti terbukti ada unsur pidananya, kami sendiri, Menteri ATR/BPN yang menyerahkan kepada APH," ungkapnya, seperti dilansir Kompas.com.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved