Berita Nasional Terkini
Lebih Parah dari Pagar Laut di Tangerang, Nusron Wahid Ungkap Pemilik SHGB 581 Hektar di Laut Bekasi
Nusron Wahid bawa SHGB seluas 581 hektar di laut Bekasi ke pengadilan, ajukan pembatalan.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
"Jumlahnya jauh lebih besar dari yang di Kohod, Tangerang," ungkap Nusron.
Melalui penemuan ini, Nusron menegaskan komitmennya untuk memidanakan semua pihak yang terlibat, termasuk anak buahnya dan pemilik sertifikat.
"Pihak-pihak yang terlibat, baik pemilik maupun orang BPN, jika ada indikasi pidana, kami akan mengadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya.
Kendati begitu, internal ATR/BPN masih melakukan investigasi mengenai dugaan keterlibatan pejabatnya.
Nusron berjanji akan menyerahkan langsung hasil investigasi kepada aparat penegak hukum apabila terbukti ada unsur pidana.
"Kalau nanti terbukti ada unsur pidananya, kami sendiri, Menteri ATR/BPN yang menyerahkan kepada APH," ungkapnya, seperti dilansir Kompas.com.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.