Berita Nasional Terkini

Harun Masiku Titip Tas Hitam Diduga Berisi Uang Rp 400 Juta ke Staf Pribadi Hasto untuk Advokat PDIP

Harun Masiku titip tas hitam diduga berisi uang Rp 400 kuta ke staf pribadi Hasto Kristiyanto untuk advokat PDIP.

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Ajudan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kemeja putih menghadap kiri) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan Hasgo melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).Kusnadi mengakui tas ransel hitam yang diduga berisi uang Rp 400 juta merupakan titipan dari buronan KPK, Harun Masiku. (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

"Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam dan mengatakan, 'Mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful yang Rp600 juta Harun," kata tim hukum KPK.

"Bahwa selanjutnya, masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WA, yang berbunyi, 'Mas Hasto ngasih Rp400 juta yang Rp600 juta Harun katanya udah ku pegang," ucapnya.

Baca juga: Sidang Praperadilan Hasto Gugat Status Tersangka Hari Ini, Kuasa Hukum Bawa 8 Saksi dan Ahli

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus. 

Pertama, kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Kedua, kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku

Hasto pun mengajukan praperadilan menyikapi status tersangka yang ditetapkan KPK.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Staf Pribadi Hasto, Kusnadi Sebut Tas Hitam Diduga Berisi Uang Rp 400 Juta Titipan Harun Masiku

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved