Kamis, 9 April 2026

Berita Nasional Terkini

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP vs KPK, Kubu Hasto: Bukan HP, Tapi Baju Ditenggelamkan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melakukan perlawanan atas tudingan yang diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada sidang praperadilan.

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
SIDANG PRAPERADILAN - Ajudan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kemeja putih menghadap kiri) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan Hasgo melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melakukan perlawanan atas tudingan yang diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melakukan perlawanan atas tudingan yang diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara buronan Harun Masiku

Namun Hasto melawan penetapan status tersangka dengan mengajukan praperadilan melawan KPK.

Baca juga: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Bakal Keluarkan Senjata Pamungkas yang Tak Bisa Ditangkis KPK

Baca juga: Kubu Hasto Kristiyanto Bawa 41 Alat Bukti Perkuat Gugatan Praperadilan, KPK Mengaku Terdzolimi

Berikut rangkuman singkat penjelasan saksi-saksi yang dihadirkan kubu Hasto:

Bantah Hasto Ada di PTIK

Dihadirkan dalam sidang hari ini, staf pribadi Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi mengklaim atasannya tak berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat KPK akan melakukan tangkap tangan  terhadap Harun Masiku pada 8 Januari 2020 silam.

Ketika ditanya tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, Kusnadi pun menjelaskan Hasto tidak ada di PTIK saat proses OTT tersebut.

Baca juga: Jadwal Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Pastikan Hadir Usai Sebelumnya Absen

"Pertanyaan saya, pada peristiwa 8 Januari 2020 adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?" tanya Ronny.

"Tidak ada," klaim Kusnadi di persidangan.

Dititipi Ransel oleh Harun Masiku

Kusnadi juga mengaku dititipi tas ransel hitam oleh Harun Masiku.

Baca juga: Jadwal Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Pastikan Hadir Usai Sebelumnya Absen

Kusnadi mengaku tidak mengetahui bahwa tas hitam itu ternyata berisi uang Rp 400 juta yang digunakan untuk menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam persidangan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, mengonfirmasi titipan dari Harun Masiku.

“Tadi saudara sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp 400 juta ya yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?” tanya Iskandar di ruang sidang, Jumat (7/2/2025).

Menjawab pertanyaan ini, Kusnadi menyatakan tidak mengetahui bahwa tas itu berisi uang.

Baca juga: Jawaban Pimpinan KPK soal Rencana Kubu Hasto Kristiyanto Gugat Keabsahan Jabatannya ke MK

“Harun Masiku tapi saya enggak tahu itu uang. Saya dititipkannya itu barang,” jawab Kusnadi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved