Pelantikan Kepala Daerah 2025

8 Kepala Daerah di Kaltim yang Dilantik Prabowo Pada 20 Februari: Rudy Mas'ud dan 7 Walikota/Bupati

Inilah 8 potret kepala daerah di Kaltim yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Mulai dari Rudy Mas'ud dan 7 Walikota/Bupati.

Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kolase Tribun Kaltim
KEPALA DAERAH KALTIM - Inilah 8 potret kepala daerah di Kaltim yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Mulai dari Rudy Mas'ud dan 7 Walikota/Bupati. (KOLASE TRIBUN KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 8 potret kepala daerah di Kaltim yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Mulai dari Rudy Mas'ud dan 7 Walikota/Bupati, berikut jadwal pelantikan Kepala Daerah 2025.

Rencananya, pelantikan Kepala Daerah 2025 akan digelar 20 Februari 2025 mendatang.

Untuk jadwal pelantikan tanggal 20 Februari 2025 akan diikuti kepala daerah yang hasil Pilkada 2024 tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan sudah ada putusan dismissal MK.

Baca juga: Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025, Gugatan Isran Ditolak MK, Rudy Masud Dilantik Prabowo

Selain 7 Walikota/Bupati terpilih yang tidak ada sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim terpilih yang baru saja ditetapkan, Rudy Mas'ud-Seno Aji juga akan ikut dilantik.

Pasangan Rudy-Seno telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-3 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024, Kamis (7/2/2025).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan sesuai aturan, pengumuman penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim harus diparipurnakan paling lambat 3 hari setelah pleno KPU Kaltim.

"Hasil paripurna ini akan langsung diberikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," ujarnya kepada TribunKaltim.co.

Ia berpesan agar nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030 tersebut aktif membangun kolaborasi yang kuat dan sinergi bersama DPRD Kaltim, terutama dalam menjalankan program prioritas yang telah disusun.

"Gubernur terpilih harapannya lebih komunikatif kepada DPRD untuk menjalin kerja sama," kata Ketua DPRD Kaltim yang akrab disapa Hamas tersebut.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan bocoran dari Kemendagri bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih akan dilakukan di tanggal tersebut di atas.

Bocoran terbuka lebar pelantikan tanggal 20 Februari. 

PIDATO RUDY MAS'UD - Pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji saat menyampaikan pernyataannya di rapat pleno terbuka KPU Kaltim penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Kalimantan Timur (Kaltim), di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Kamis (6/2/2025) malam. Dalam pidato pertamanya usai ditetapkan KPU sebagai Gubernur terpilih, Rudy Mas'ud menyinggung sejumlah hal mulai dari masa seorang pemimpin, takdir hingga pekerjaan rumah Pemprov Kaltim. (TribunKaltim.co/Rita Lavenia)
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji saat menyampaikan pernyataannya di rapat pleno terbuka KPU Kaltim penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Kalimantan Timur (Kaltim), di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Kamis (6/2/2025) malam. Berikut jadwal pelantikan kepala daerah 2025. Gubernur dan 7 Walikota/Bupati di Kaltim yang bakal ikut dilantik. (TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

"Tapi keputusan di tangan presiden. Untuk tanggal pasti Kami juga masih menunggu," singkat Akmal Malik. 

Tak Ada Sengketa Pilkada 2024

Baca juga: Putusan Dismissal Pilkada Kaltim 2024: Gugatan Isran-Hadi Tidak dapat Diterima, Rudy-Seno Dilantik?

Sebanyak 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim ini ditetapkan lebih dulu karena hasil Pilkada 2024-nya tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Berikut ini 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim yang hasil Pilkada 2024 tidak bersengketa di MK: 

1. Kota Samarinda: Andi Harun–Saefuddin Zuhri

2. Kota Balikpapan: Rahmad Mas'ud–Bagus Susetyo

3. Kota Bontang: Neni Moerniaeni–Agus Haris

4. Kabupaten Kutai Timur: Ardiansyah Sulaiman–Mahyunadi 

5. Kabupaten Paser: Fahmi Fadli–Ikhwan Antasari

6. Penajam Paser Utara (PPU): Mudiyat Noor–Abdul Waris Muin 

7. Kutai Barat: Frederick Edwin–Nanang Adriani.

Lokasi Belum Ditentukan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Penetapan tanggal pelantikan kepala daerah ini diumumkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 3 Februari 2025.

Adapun pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan secara bertahap.

Baca juga: Bupati dan Wabup Paser Terpilih Dilantik 20 Februari 2025, Pelantikan Terpusat di Istana Negara

Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Tito menjelaskan awalnya pemerintah merencanakan pelantikan pada tanggal 18, 19, dan 20 Februari.

Namun, setelah melaporkan rencana tersebut kepada Prabowo, presiden memilih tanggal 20 Februari, yang jatuh pada hari Kamis.

Pelantikan kepala daerah tersebut direncanakan berlangsung di ibu kota negara, meskipun lokasi spesifiknya masih dalam tahap pembahasan.

Namun, Tito menegaskan, ibu kota negara yang dimaksud bukanlah IKN, melainkan Jakarta.

"Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara," kata Tito.

"Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta," ungkap Tito menambahkan.

Mengapa Rencana Pelantikan Sebelumnya Dibatalkan?

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, membatalkan rencana pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.

Penundaan ini terjadi akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.

Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, yang lebih cepat dibandingkan dengan jadwal sebelumnya pada 15 Februari 2025.

Putusan tersebut akan menentukan perkara pilkada yang dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian dan perkara yang harus dihentikan.

Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang berhasil di daerah tersebut.

Siapa Saja Kepala Daerah yang Akan Dilantik?

Berdasarkan data pemerintah, terdapat 297 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak sedang berperkara di MK, sehingga dapat dilantik pada 20 Februari 2025 nanti.

Meskipun demikian, Kemendagri belum dapat memastikan kapan pelantikan ratusan kepala daerah tersebut akan dilaksanakan, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih memerlukan waktu.

Tito memperkirakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dapat dilakukan 12 hari setelah putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025.

Baca juga: Jadwal Putusan Dismissal MK Hari Ini 5 Pilkada 2024 Kaltim, Rudy-Seno dan 3 Paslon Ikut Dilantik?

(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved