Ibu Kota Negara

Fakta-fakta Penting Soal Isu IKN Mangkrak, Anggaran Diblokir hingga OIKN Bantah Penghentian Proyek

Benarkah IKN mangkrak? Simak fakta-fakta penting soal isu IKN yang dikabarkan mangkrak, anggaran diblokir hingga bantahan dari OIKN mengenai

Tribunkaltim.co/Robin Ono Saputra
ISU IKN MANGKRAK – Foto arsip depan Istana Presiden di IKN Nusantara yang diambil pada 17 Januari 2025. Berikut adalah fakta-fakta penting perihal isu pembangunan IKN mangkrak, anggaran diblokir hingga bantahan OIKN terkait penghentian pembangunan IKN. (Tribunkaltim.co/Robin Ono Saputra) 

Terkait dengan anggaran IKN yang diblokir, pengamat politik dan ekonom Kaltim sama-sama menyinggung janji kampanye yang bakal jadi prioritas Prabowo dan bukan IKN.  

Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Saipul Bahtiar mengungkap bahwa dalam beberapa tahun ke depan rencana ambisius Presiden ke-7 yakni Joko Widodo (Jokowi) soal pemindahan ibu kota negara ke Kaltim tepatnya IKN belum bisa terwujud.

Dirinya meragukan pemindahan yang bakal tertunda di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saipul memprediksi ada penundaan dalam pemindahan serta keberlangsungan pembangunan mega proyek IKN.

Salah satu alasannya, tidak tegasnya visi-misi Prabowo soal IKN. 

Dalam kampanye pun, Pimpinan Partai Gerindra ini sangat fokus menyampaikan program-program populis, apalagi soal pemberian makan gratis.

Soal lain, tentunya dari segi anggaran, beban utang negara yang semakin besar bisa menjadi kendala.

Pemblokiran anggaran sangat mengancam keberlangsungan IKN.

Alasan lainya ialah belum selesainya infrastruktur pendukung IKN.

Sementara, Ekonom Kaltim yang juga akademisi dari Unmul, Purwadi Purwoharsojo pun memberi analisisnya terkait pemblokiran anggaran ini.

Baca juga: DPRD Kaltim Dukung Realisasi Pemindahan IKN, Harus Sesuai Rencana

Menurutnya, pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal menghadapi tantangan dari segi anggaran.

Prabowo sendiri dihadapkan pada APBN 2025 sebesar Rp 3.600 triliun, ditambah utang negara yang mencapai plus bunganya.

Kemudian ada dana transfer ke daerah yang juga dibebankan, otomatis ia memiliki ruang gerak anggaran terbatas.

Sebagai Presiden terpilih, Prabowo juga wajib memenuhi janji politiknya saat kampanye.

Di mana saat ini program prioritasnya adalah makan bergizi gratis (MBG) sehingga wajar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan fokus utamanya.

Respons Jokowi Soal Anggaran IKN yang Diblokir

Terkait anggaran IKN Kaltim yang diblokir, Presiden ke-7 Joko Widodo enggan berkomentar.

Diketahui proyek IKN Kaltim adalah proyek yang diwariskan Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono serta pemerintahan yang kini dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Itu urusan Pemerintah, jangan ditarik-tarik," ucapnya singkat.

Saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025), Jokowi menyebut isu tersebut adalah urusan pemerintah dan bukan untuknya. Mengingat ia tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan terkait perkembangan proyek IKN.

Meskipun demikian, Jokowi mengaku masih berkomunikasi dengan Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR di era pemerintahannya yang kini menjabat sebagai Kepala Otorita IKN.

Namun menurut Jokowi seperti dikutip dari Kompas.com, komunikasinya dengan Basuki hanya sebatas menanyakan kabar, bukan membahas pekerjaan proyek IKN.

Kepala OIKN Optimis Anggaran IKN Tidak Dipangkas

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono memastikan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak dipangkas. 

Hal tersebut disampaikan Basuki menyusul adanya pemangkasan anggaran OIKN tahun 2025, seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Ia menerangkan, rapat terakhir soal pembangunan IKN di Istana Kepresidenan pun dilakukan setelah Inpres dibuat. 

"Kalau tentang anggaran, tadi juga kami sampaikan pada Beliau (Presiden Prabowo Subianto), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu agar segera disesuaikan," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). 

"Nanti kalau saya, salah disampaikan, karena Inpres Nomor 1 itu dibuat sebelum ratas kemarin. Jadi Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas IKN yang minggu 21 Januari," imbuhnya.

Terkait hal ini, pihaknya akan bersurat terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

Ia menuturkan, anggaran OIKN telah sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 6,39 triliun. 

OIKN pun akan mendapatkan tambahan anggaran untuk pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif di IKN sebesar Rp 8,1 triliun. 

"Jadi nanti kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp 6,3 (triliun) plus Rp 8,1 (triliun)," tutup Basuki, seperti dikutip dari kontan.co.id.

Pembangunan IKN Dipastikan Tetap Berjalan

Pihak Otorita IKN sendiri memastikan bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan.

Kepastian ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga.

Ia mengatakan, pembangunan IKN tetap berjalan bahkan telah memasuki Tahap II untuk periode 2025-2029.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pun menyatakan hal serupa saat menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Program pembangunan IKN Tahap II (tahun 2025-2029) ini merupakan domain Otorita IKN, ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.

Diketahui, dana senilai Rp 48,8 triliun yang dialokasikan adalah untuk pembangunan kawasan perkantoran legislatif dan yudikatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya.  

"Kami bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya," jelas Danis kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Kaltim Masih Butuh IKN Nusantara di Tengah Isu Pembangunan Ibu Kota Negara Mangkrak 2025

Pernyataan Danis juga diperkuat oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. 

Hasan mengatakan, jika anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara diblokir, bukan berarti anggarannya tidak ada.

"Kalau diblokir itu 'kan bukan berarti anggarannya enggak ada 'kan. Anggarannya belum dibuka," ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Ia kemudian mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan meneruskan pembangunan IKN.

"Bahwa selama lima tahun ke depan, Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan," kata Hasan.

(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved