Ibu Kota Negara

Fakta-fakta Penting Soal Isu IKN Mangkrak, Anggaran Diblokir hingga OIKN Bantah Penghentian Proyek

Benarkah IKN mangkrak? Simak fakta-fakta penting soal isu IKN yang dikabarkan mangkrak, anggaran diblokir hingga bantahan dari OIKN mengenai

Tribunkaltim.co/Robin Ono Saputra
ISU IKN MANGKRAK – Foto arsip depan Istana Presiden di IKN Nusantara yang diambil pada 17 Januari 2025. Berikut adalah fakta-fakta penting perihal isu pembangunan IKN mangkrak, anggaran diblokir hingga bantahan OIKN terkait penghentian pembangunan IKN. (Tribunkaltim.co/Robin Ono Saputra) 

TRIBUNKALTIM.CO - Benarkah IKN mangkrak?

Simak fakta-fakta penting soal isu IKN yang dikabarkan mangkrak, anggaran diblokir hingga bantahan dari OIKN mengenai penghentian proyek besar tersebut. 

Kabar terkini terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim kini tengah menjadi sorotan, terutama mengenai keberlanjutan pembangunannya.

Sebagai informasi, pembangunan IKN tengah memasuki tahap kedua pada tahun 2025 atau tahun pertama pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berbeda dengan tahap pertama yang fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tahap kedua berfokus pada penyempurnaan fasilitas. 

Baca juga: Sebut Kaltim Butuh IKN, Hasanuddin Masud: Banyak Proyek Nasional Dikerjakan di Kalimantan

Seperti fasilitas transportasi umum baik primer maupun sekunder, perluasan kawasan permukiman ASN dan TNI-Polri serta perkantoran pemerintahan pusat, dan pemindahan aparatur sipil negara (ASN).

Adapun Presiden Prabowo menargetkan IKN mampu menjadi ibu kota pada tahun 2028.

Oleh karena itu, pemerintah akan mengejar pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, setelah fokus pada pembangunan gedung-gedung eksekutif di tahap pertama. 

Namun, baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun dan kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Efisiensi itu mengharuskan kementerian atau lembaga untuk mengerem belanja, kecuali bagi bantuan sosial (bansos) dan belanja pegawai.

Sejumlah pos pengeluaran yang sudah pasti dipotong antara lain alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat-rapat, dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.

Hal tersebut lantas menimbulkan pertanyaan, apakah pemotongan anggaran dan efisiensi tersebut berlaku pula untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang pembangunannya dimulai di era Presiden RI Joko Widodo. 

Berikut ini kami berikan fakta-fakta penting yang patut Anda ketahui mengenai kabar terkini dari pembangunan IKN di Kaltim. 

Batalnya Pemindahan ASN ke IKN Kaltim

Sebelumnya, pemerintah memastikan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN Kaltim yang sempat akan dilaksanakan Januari 2025 dipastikan ditunda.

Adapun pemindahan ASN ke IKN di Kalimantan Timur, telah ditunda beberapa kali. 

Seharusnya, pemindahan ASN direncanakan berlangsung pada Juli 2024, kemudian mundur ke bulan September 2024, hingga akhirnya terunda kembali pada Januari 2025. 

Batalnya pemindahan ini kemudian disusul dengan terbitnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini dengan Nomor: B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025.

Menurut Rini, penundaan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian/lembaga yang belum selesai serta belum rampungnya pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian di IKN.

"Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," demikian keterangan Rini dalam surat tersebut.

Sebagai informasi, hingga akhir Januari 2025, pembangunan IKN Tahap I periode 2022-2024 telah menelan investasi APBN senilai Rp 89 triliun.

Rinciannya, Batch I telah mencapai 97,2 persen, Batch II sebesar 81,1 persen, dan Batch III baru mencapai 32,1 persen.

Sementara itu, untuk proyek yang menggunakan anggaran non-APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), perkembangannya mencapai 92 persen yang terdiri dari 16 paket pekerjaan konstruksi.

Menteri PU Soal Pembangunan IKN: Anggaran Diblokir!

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengungkap bahwa hingga kini belum ada realisasi anggaran untuk IKN Kaltim.

Dody menyebut bahwa anggaran IKN Kaltim untuk 2025 masih diblokir, sehingga belum ada progres pembangunan di tahun ini.

"IKN kayaknya belum ada sih. Makanya saya bilang, anggaran itu 'kan diblokir semua."

"Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (ditanya) progres,” sebut Dody usai rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

IKN KALTIM 2025 - Potret Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Ia menyebut bahwa anggaran IKN Kaltim untuk 2025 masih diblokir, sehingga belum ada progres pembangunan di tahun ini. (Kompas.com/Nirmala Maulana A)
ISU IKN MANGKRAK - Potret Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Ia menyebut bahwa anggaran IKN Kaltim untuk 2025 masih diblokir, sehingga belum ada progres pembangunan di tahun ini. (Kompas.com/Nirmala Maulana A) (Kompas.com/Nirmala Maulana A)

Ia bahkan berkelakar bahwa progres anggaran pembangunan IKN sementara ini digunakan untuk "makan siang menteri".

"Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya," ucapnya. 

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, dirinya memaparkan progres pembangunan IKN pada 2024.

Hingga 31 Desember 2024, progres pembangunan IKN telah mencapai 87,9 persen dari alokasi anggaran IKN pada tahun lalu.

Dody menjelaskan bahwa dukungan anggaran Kementerian PU untuk pembangunan IKN pada 2024 mencapai Rp 40,29 triliun.

Namun, bukan berarti anggaran pembangunan IKN lantas diblokir seluruhnya.

Sebab, pemerintah telah menganggarkan dana pembangunan IKN mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua.

Baca juga: Pertahanan IKN di Kaltim, TNI AL Terima Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Menhan: Bukan Kapal Bekas

Terkait anggaran IKN di Kementerian PU, Wakil Menteri Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan hal yang wajar dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tetapi, ia menyebut bahwa ini bukan akhir dari segalanya. Mengingat pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan DPR RI untuk membuka blokir tersebut.

"Jadi ini belum akhir dari segalanya. Kalau saya, mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan," ungkap Diana.

Sumber Pendanaan IKN 

Pada tahap awal, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluruhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Sementara itu, proyek-proyek pendukung seperti hotel hingga sekolah berasal dari investasi.

Di tahap kedua, sumber anggarannya lebih bervariasi.

Selain dari APBN yang telah dialokasikan senilai Rp 48,8 triliun, anggaran pembangunan berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta yang diproyeksi senilai Rp 6,49 triliun hingga Februari 2025.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi, mengatakan bahwa anggaran pembangunan IKN dari APBN sedikit demi sedikit akan dikurangi.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Dalam PP tersebut, dijelaskan bahwa pendanaan untuk pembangunan IKN bisa bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber lain tersebut dapat berupa skema pendanaan yang berasal dari kontribusi swasta, pembiayaan creative financing dan pajak khusus IKN.

"Pembangunan IKN yang tadinya 100 persen itu APBN, lama-lama di sini proporsi APBN memang harus dikurangi. Dan di sini investor, baik itu asing maupun dalam negeri, sudah melihat bahwa negara itu serius membangun IKN, baru mereka kemudian masuk untuk menanamkan modalnya," jelas Uki.

Pandangan Pengamat Politik dan Ekonom Kaltim

Terkait dengan anggaran IKN yang diblokir, pengamat politik dan ekonom Kaltim sama-sama menyinggung janji kampanye yang bakal jadi prioritas Prabowo dan bukan IKN.  

Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Saipul Bahtiar mengungkap bahwa dalam beberapa tahun ke depan rencana ambisius Presiden ke-7 yakni Joko Widodo (Jokowi) soal pemindahan ibu kota negara ke Kaltim tepatnya IKN belum bisa terwujud.

Dirinya meragukan pemindahan yang bakal tertunda di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saipul memprediksi ada penundaan dalam pemindahan serta keberlangsungan pembangunan mega proyek IKN.

Salah satu alasannya, tidak tegasnya visi-misi Prabowo soal IKN. 

Dalam kampanye pun, Pimpinan Partai Gerindra ini sangat fokus menyampaikan program-program populis, apalagi soal pemberian makan gratis.

Soal lain, tentunya dari segi anggaran, beban utang negara yang semakin besar bisa menjadi kendala.

Pemblokiran anggaran sangat mengancam keberlangsungan IKN.

Alasan lainya ialah belum selesainya infrastruktur pendukung IKN.

Sementara, Ekonom Kaltim yang juga akademisi dari Unmul, Purwadi Purwoharsojo pun memberi analisisnya terkait pemblokiran anggaran ini.

Baca juga: DPRD Kaltim Dukung Realisasi Pemindahan IKN, Harus Sesuai Rencana

Menurutnya, pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal menghadapi tantangan dari segi anggaran.

Prabowo sendiri dihadapkan pada APBN 2025 sebesar Rp 3.600 triliun, ditambah utang negara yang mencapai plus bunganya.

Kemudian ada dana transfer ke daerah yang juga dibebankan, otomatis ia memiliki ruang gerak anggaran terbatas.

Sebagai Presiden terpilih, Prabowo juga wajib memenuhi janji politiknya saat kampanye.

Di mana saat ini program prioritasnya adalah makan bergizi gratis (MBG) sehingga wajar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan fokus utamanya.

Respons Jokowi Soal Anggaran IKN yang Diblokir

Terkait anggaran IKN Kaltim yang diblokir, Presiden ke-7 Joko Widodo enggan berkomentar.

Diketahui proyek IKN Kaltim adalah proyek yang diwariskan Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono serta pemerintahan yang kini dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Itu urusan Pemerintah, jangan ditarik-tarik," ucapnya singkat.

Saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025), Jokowi menyebut isu tersebut adalah urusan pemerintah dan bukan untuknya. Mengingat ia tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan terkait perkembangan proyek IKN.

Meskipun demikian, Jokowi mengaku masih berkomunikasi dengan Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR di era pemerintahannya yang kini menjabat sebagai Kepala Otorita IKN.

Namun menurut Jokowi seperti dikutip dari Kompas.com, komunikasinya dengan Basuki hanya sebatas menanyakan kabar, bukan membahas pekerjaan proyek IKN.

Kepala OIKN Optimis Anggaran IKN Tidak Dipangkas

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono memastikan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak dipangkas. 

Hal tersebut disampaikan Basuki menyusul adanya pemangkasan anggaran OIKN tahun 2025, seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Ia menerangkan, rapat terakhir soal pembangunan IKN di Istana Kepresidenan pun dilakukan setelah Inpres dibuat. 

"Kalau tentang anggaran, tadi juga kami sampaikan pada Beliau (Presiden Prabowo Subianto), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu agar segera disesuaikan," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). 

"Nanti kalau saya, salah disampaikan, karena Inpres Nomor 1 itu dibuat sebelum ratas kemarin. Jadi Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas IKN yang minggu 21 Januari," imbuhnya.

Terkait hal ini, pihaknya akan bersurat terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

Ia menuturkan, anggaran OIKN telah sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 6,39 triliun. 

OIKN pun akan mendapatkan tambahan anggaran untuk pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif di IKN sebesar Rp 8,1 triliun. 

"Jadi nanti kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp 6,3 (triliun) plus Rp 8,1 (triliun)," tutup Basuki, seperti dikutip dari kontan.co.id.

Pembangunan IKN Dipastikan Tetap Berjalan

Pihak Otorita IKN sendiri memastikan bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan.

Kepastian ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga.

Ia mengatakan, pembangunan IKN tetap berjalan bahkan telah memasuki Tahap II untuk periode 2025-2029.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pun menyatakan hal serupa saat menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Program pembangunan IKN Tahap II (tahun 2025-2029) ini merupakan domain Otorita IKN, ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.

Diketahui, dana senilai Rp 48,8 triliun yang dialokasikan adalah untuk pembangunan kawasan perkantoran legislatif dan yudikatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya.  

"Kami bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya," jelas Danis kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Kaltim Masih Butuh IKN Nusantara di Tengah Isu Pembangunan Ibu Kota Negara Mangkrak 2025

Pernyataan Danis juga diperkuat oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. 

Hasan mengatakan, jika anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara diblokir, bukan berarti anggarannya tidak ada.

"Kalau diblokir itu 'kan bukan berarti anggarannya enggak ada 'kan. Anggarannya belum dibuka," ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Ia kemudian mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan meneruskan pembangunan IKN.

"Bahwa selama lima tahun ke depan, Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan," kata Hasan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved