Ibu Kota Negara

8 Fakta Penting Perihal Nasib IKN, Anggaran Diblokir hingga Isu Mangkrak

Anggaran IKN diblokir hingga isu mangkrak jadi topik hangat, inilah fakta-fakta penting perihal nasib IKN.

Tribunkaltim.co/Robin Ono Saputra
FAKTA IKN TERKINI – Foto arsip depan Istana Presiden di IKN Nusantara yang diambil pada 17 Januari 2025. Berikut adalah fakta-fakta penting perihal nasib IKN di tengah kabar anggaran IKN diblokir dan isu pembangunan IKN yang mangkrak (Tribunkaltim.co/Robin Ono Saputra) 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggaran IKN diblokir hingga isu mangkrak jadi topik hangat, inilah fakta-fakta penting perihal nasib IKN.

Pantau kabar terkini Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) yang kini tengah menjadi sorotan mengenai keberlanjutan pembangunannya. 

Pembangunan IKN sendiri tengah memasuki tahap kedua pada tahun 2025 atau tahun pertama pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berbeda dengan tahap pertama yang fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tahap kedua ini akan berfokus pada penyempurnaan fasilitas. 

Seperti fasilitas transportasi umum baik primer maupun sekunder, perluasan kawasan permukiman ASN dan TNI-Polri serta perkantoran pemerintahan pusat, dan pemindahan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran ala Prabowo Terhadap IKN di Kaltim, Sektor Perhotelan Juga Terimbas

Presiden Prabowo menargetkan IKN dapat menjadi ibu kota pada tahun 2028.

Oleh karena itu, pemerintah mengejar pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, setelah fokus pada pembangunan gedung-gedung eksekutif di tahap pertama. 

Namun, baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun dan kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Efisiensi tersebut mengharuskan kementerian atau lembaga untuk mengerem belanja, kecuali bagi bantuan sosial (bansos) dan belanja pegawai.

Sejumlah pos pengeluaran yang sudah pasti dipotong antara lain alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat-rapat, dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, apakah pemotongan anggaran dan efisiensi akan berlaku pula untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang pembangunannya dimulai di era Presiden RI Joko Widodo. 

Berikut ini kami berikan fakta-fakta penting yang patut Anda ketahui mengenai kabar terkini dari pembangunan IKN di Kaltim. 

Pemindahan ASN ke IKN yang Dibatalkan 

Pemerintah memastikan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN Kaltim yang sempat akan dilaksanakan Januari 2025 dipastikan ditunda.

Seharusnya, pemindahan ASN direncanakan berlangsung pada Juli 2024, kemudian mundur ke bulan September 2024, hingga akhirnya terunda lagi pada Januari 2025. 

Batalnya pemindahan ini kemudian disusul dengan terbitnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini dengan Nomor: B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025.

Menurut Rini, penundaan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian/lembaga yang belum selesai serta belum rampungnya pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian di IKN.

Jawaban Menteri PU Soal Pembangunan IKN

ANGGARAN IKN DIBLOKIR - Menteri PU Dody Hanggodo usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).Dody mengungkapkan saat ini anggaran untuk pembangunan IKN masih diblokir.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)
FAKTA IKN TERKINI - Potret Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Ia menyebut bahwa anggaran IKN Kaltim untuk 2025 masih diblokir, sehingga belum ada progres pembangunan di tahun ini. (Kompas.com/Nirmala Maulana A) 

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menuturkan bahwa hingga kini belum ada realisasi anggaran untuk IKN Kaltim.

Dody menyebut bahwa anggaran IKN Kaltim untuk 2025 masih diblokir, sehingga belum ada progres pembangunan di tahun ini.

"IKN kayaknya belum ada sih. Makanya saya bilang, anggaran itu 'kan diblokir semua."

"Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (ditanya) progres,” sebut Dody usai rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Ia bahkan sempat bercanda bahwa progres anggaran pembangunan IKN sementara ini digunakan untuk "makan siang menteri".

"Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya," ucapnya. 

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, dirinya memaparkan progres pembangunan IKN pada 2024.

Baca juga: Pertahanan IKN di Kaltim, TNI AL Terima Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Menhan: Bukan Kapal Bekas

Hingga 31 Desember 2024, progres pembangunan IKN telah mencapai 87,9 persen dari alokasi anggaran IKN pada tahun lalu.

Dody menjelaskan bahwa dukungan anggaran Kementerian PU untuk pembangunan IKN pada 2024 mencapai Rp 40,29 triliun.

Namun, bukan berarti anggaran pembangunan IKN lantas diblokir seluruhnya.

Pemerintah diketahui telah menganggarkan dana pembangunan IKN mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua.

Pendanaan IKN, Masihkan Ditanggung APBN?

Awalnya, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluruhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Sementara proyek-proyek pendukung seperti hotel hingga sekolah berasal dari investasi.

Pada tahap kedua, sumber anggaran untuk pendanaan IKN lebih bervariasi.

Selain dari APBN yang telah dialokasikan senilai Rp 48,8 triliun, anggaran pembangunan berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta yang diproyeksi senilai Rp 6,49 triliun hingga Februari 2025.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi, mengatakan bahwa anggaran pembangunan IKN dari APBN sedikit demi sedikit akan dikurangi.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Dalam PP tersebut, dijelaskan bahwa pendanaan untuk pembangunan IKN bisa bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pandangan Pengamat Politik dan Ekonom Kaltim: Pemindahan Belum Bisa Terwujud

Terkait dengan anggaran IKN yang diblokir, pengamat politik dan ekonom Kaltim sama-sama menyinggung janji kampanye yang bakal jadi prioritas Prabowo dan bukan IKN. 

Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Saipul Bahtiar mengungkap bahwa dalam beberapa tahun ke depan rencana ambisius Presiden ke-7 yakni Joko Widodo (Jokowi) soal pemindahan ibu kota negara ke Kaltim tepatnya IKN belum bisa terwujud.

Dirinya meragukan pemindahan yang bakal tertunda di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saipul memprediksi ada penundaan dalam pemindahan serta keberlangsungan pembangunan mega proyek IKN.

Salah satu alasannya, tidak tegasnya visi-misi Prabowo soal IKN. 

Dalam kampanye pun, Pimpinan Partai Gerindra ini sangat fokus menyampaikan program-program populis, apalagi soal pemberian makan gratis.

Soal lain, tentunya dari segi anggaran, beban utang negara yang semakin besar bisa menjadi kendala.

Pemblokiran anggaran sangat mengancam keberlangsungan IKN.

Alasan lainya ialah belum selesainya infrastruktur pendukung IKN.

Sementara, Ekonom Kaltim yang juga akademisi dari Unmul, Purwadi Purwoharsojo pun memberi analisisnya terkait pemblokiran anggaran ini.

Menurutnya, pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal menghadapi tantangan dari segi anggaran.

Prabowo sendiri dihadapkan pada APBN 2025 sebesar Rp 3.600 triliun, ditambah utang negara yang mencapai plus bunganya.

Kemudian ada dana transfer ke daerah yang juga dibebankan, otomatis ia memiliki ruang gerak anggaran terbatas.

Sebagai Presiden terpilih, Prabowo juga wajib memenuhi janji politiknya saat kampanye.

Di mana saat ini program prioritasnya adalah makan bergizi gratis (MBG) sehingga wajar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan fokus utamanya.

Tanggapan Masyarakat Sepaku

Isu mangkraknya IKN ini rupanya juga telah sampai ke telinga masyarakat Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, di mana lokasi IKN berada.

Hal ini lantas membuat beberapa masyarakat khawatir apabila anggaran untuk IKN benar-benar ditiadakan atau pembangunannya dihentikan.

Sri Wahyuni, warga Desa Semoi Dua, mengungkapkan bahwa ia cemas jika pemblokiran anggaran tersebut akan membawa dampak yang kurang baik bagi masyarakat.

Mengingat IKN telah memberikan banyak dampak positif terhadap kemajuan di Sepaku, termasuk di desanya.

Baca juga: Prediksi Pengamat Soal Nasib Ibu Kota Baru di Era Prabowo, Respons Warga Soal Anggaran IKN Diblokir

“Sayang sekali kalau di-stop pembangunannya, karena kita seperti ini cukup maju karena adanya IKN,” ungkapnya, Minggu (9/2/2025).

Dirinya yang memiliki usaha kue kering juga mengatakan bahwa salah satu dampak positif yang dirasakan selama ini adalah banyaknya pendatang yang tinggal di Sepaku.

Hal tersebut membuat pembeli produknya semakin ramai.

Hampir setiap hari ada saja pesanan kue yang ia terima dari perusahaan-perusahaan di Sepaku.

“Dulu di sini sepi, kita mau jualan juga susah. Sekarang jadi ramai kalau kita jualan, apalagi jual makanan,” sambungnya.

Tak hanya itu, akses transportasi juga memadai semenjak ada proyek pekerjaan di IKN.

Kondisi tersebut, diakui Sri Wahyuni cukup memudahkan, baik untuk aktivitasnya sehari-hari maupun untuk usahanya.

“Sekarang sudah ada ojek online, jadi kalau tidak bisa antar pesanan ke pelanggan, tingga pesan ojek saja, sudah enak sekarang,” ujarnya.

Jawaban Jokowi Soal Anggaran IKN Diblokir

Terkait anggaran IKN Kaltim yang diblokir, Presiden ke-7 Joko Widodo enggan berkomentar.

Diketahui proyek IKN Kaltim adalah proyek yang diwariskan Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono serta pemerintahan yang kini dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Itu urusan Pemerintah, jangan ditarik-tarik," ucapnya singkat.

Saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025), Jokowi menyebut isu tersebut adalah urusan pemerintah dan bukan untuknya. Mengingat ia tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan terkait perkembangan proyek IKN.

Kepala OIKN Optimis Anggaran IKN Tidak Dipangkas

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono memastikan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak dipangkas. 

Hal tersebut disampaikan Basuki menyusul adanya pemangkasan anggaran OIKN tahun 2025, seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Ia menerangkan, rapat terakhir soal pembangunan IKN di Istana Kepresidenan pun dilakukan setelah Inpres dibuat. 

Basuki menuturkan, anggaran OIKN telah sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 6,39 triliun. 

OIKN pun akan mendapatkan tambahan anggaran untuk pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif di IKN sebesar Rp 8,1 triliun. 

Pembangunan IKN Dipastikan Tetap Berjalan

Pihak Otorita IKN sendiri memastikan bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan.

Kepastian ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga.

Ia mengatakan, pembangunan IKN tetap berjalan bahkan telah memasuki Tahap II untuk periode 2025-2029.

Program pembangunan IKN Tahap II (tahun 2025-2029) ini merupakan domain Otorita IKN, ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.

Diketahui, dana senilai Rp 48,8 triliun yang dialokasikan adalah untuk pembangunan kawasan perkantoran legislatif dan yudikatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya.  

"Kami bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya," jelas Danis kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved