Berita Nasional Terkini

MA Meradang! Kegaduhan Sidang Razman vs Hotman Berbuntut Panjang, Ketua PN Jakut Diberi Tugas Khusus

MA meradang! kegaduhan sidang Razman vs Hotman berbuntut panjang, Ketua PN Jakut diberi tugas khusus

Editor: Doan Pardede
Grid.ID/Ulfa Lutfia
SIDANG RICUH -Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. Detik-detik pengacara Razman Nasution meradang hingga ricuh di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara Hotman Paris, viral di media sosial. Jubir MA, Yanto, mengatakan MA mengecam aksi kericuhan antara pengacara kondang Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di ruang sidang tersebut. (Grid.ID/Ulfa Lutfia) 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Agung (MA) mengecam kericuhan yang terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.

Sebagai informasi, persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.

Bahkan, ia berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi.

Baca juga: Razman Nasution Merasa Direndahkan oleh Hotman Paris, Saya Memang Miskin, Tapi Kau Bukan Siapa-siapa

Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup.

Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.

Menurut dia, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.

Ia juga menyoroti bahwa Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya.

Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung.

Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut.

Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang guna meredakan ketegangan.

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya.

Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja.

SIDANG RICUH -Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. Detik-detik pengacara Razman Nasution meradang hingga ricuh di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara Hotman Paris, viral di media sosial. Jubir MA, Yanto, mengatakan MA mengecam aksi  kericuhan antara pengacara kondang Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di ruang sidang tersebut. (Grid.ID/Ulfa Lutfia)
SIDANG RICUH -Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. Detik-detik pengacara Razman Nasution meradang hingga ricuh di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara Hotman Paris, viral di media sosial. Jubir MA, Yanto, mengatakan MA mengecam aksi kericuhan antara pengacara kondang Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di ruang sidang tersebut. (Grid.ID/Ulfa Lutfia) (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

Atas kejadian ini, MA memberikan kecaman keras.

“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Senin (10/2/2025).

“Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court,” tegas eks Ketua PN Jakarta Pusat tersebut.

Yanto menegaskan, MA tidak menoleransi siapa pun pelakunya sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik.

Dengan demikian, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ini ke pihak kepolisian. 

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Yanto.

Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi.

“Dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” kata Yanto, seperti dilansir Kompas.com

KAI Pecat Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Nasution resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Pemecatan itu tidak luput dari kericuhan Firdaus Oiwobo saat menangani sidang dengan saksi Hotman Paris yang juga pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. 

Sementara Razman Arif Nasution bertindak sebagai terdakwa dan melangsungkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Sidang pun berlangsung ricuh hingga pihak Razman Arif Nasution mencecar Hotman Paris termasuk Firdaus Oiwobo yang sampai naik ke meja.

Keputusan Firdaus Oiwobo dipecat berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada Sabtu (8/2/25).

Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo memberikan pernyataan tersebut. 

"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik" ujar Mohamad Anwar mengutip Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).

Baca juga: Kecam Kericuhan Razman vs Hotman di Persidangan, Mahkamah Agung Minta PN Jakarta Utara Lapor Polisi  

"Terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," lanjutnya mengutip TribunSumsel.

Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," kata Anwar.

Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. 

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Komentar Firdaus Oiwobo

Menanggapi pemecatannya, Firdaus Oiwobo menyebut proses pengadilan di Indonesia sangat buruk.

Firdaus menilai publik lebih fokus terhadap aksinya daripada kasus yang ditangani.

"Membuktikan bahwa proses peradilan di negeri ini sangat bobrok sekali" ujar Firdaus melansir Intens Investigasi.

"Dimana ketika kita mau mengorek permasalahan yang sangat melanggar kesusilaan tetapi kasus itu dialihkan ke remeh-temeh" sambungnya. 

"Tentang saya naik meja gak sengaja aja sampai digoreng sehingga saya diberhentikan dari KAI," ujar Firdaus.

"Jam 8 malam saya diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia, jam 5 subuh saya sudah ditelepon oleh 3 oraganisasi Advokat," katanya.

"Banyak advokat yang mengajak saya bergabung, dan mereka bilang 'ini posisi abang' akhirnya Peradi, dan WPI mengubungi saya dan memberikan jabatan sebagai ketua DPD Banten" ungkapnya.  

"Dan hari ini saya sudah resmi jadi anggota Peradi WPI," tegasnya.

Lebih lanjut, Firdaus meminta Hotman Paris belajar hukum lagi sebelum menyebutnya tak bisa diikut dalam persidangan.

"Tentang hoax-hoax yang disebarkan Hotman Paris bahwa saya tidak bisa disidang coba belajar hukum lagi ya" katanya. 

"Doktornya dari mana bicaranya ngaco, literasinya gak jelas, suruh debat sama saya di TV soal pasal-pasal, Hotman Paris kau jangan banyak piknik," terang Firdaus.

Mendampingi Firdaus Oiwobo, Razman Nasution juga menyayangkan KAI melakukan pemecatan tidak hormat kepada pengacaranya. 

"Bahwa saya sangat prihatin lagi-lagi KAI, dan Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos kok gegabah"  kata Razman Nasution.

"Dulu saya tidak diperiksa tiba-tiba keluar pemberitaan demikian padahal saya yang mundur karena gak nyaman," imbuh Razman. 

Sebelumnya, Firdaus Oiwobo mengaku naik meja persidangan karena spontan melihat kliennya diintimidasi.

"Spontan saya naik meja. Karena melihat klien saya seperti diintimidasi. Saya teriak, kamu naik ring aja sama saya. Jadi akhirnya masalah itu bisa clear," kata Firdaus Oiwobo lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (6/2/2025).

Tak hanya itu, Firdaus Oiwobo mengaku kliennya dicekik oleh oknum Mahkamah Agung.

"Saya melihat klien saya dicekik oknum pegawai Mahkamah Agung," ujarnya, seperti dilansir SuryaMalang.com di artikel berjudul Nasib Pengacara Razman Arif Dipecat Usai Naik Meja Sidang Cecar Hotman Paris, MA Tegas Akan Tindak.

Aksi Firdaus Oiwobo naik ke meja ini sontak menuai sorotan pengacara lain bahkan tak sedikit yang memintanya untuk turun dari atas meja.

Baca juga: Awal Mula Penyebab Terjadinya Kericuhan di Sidang Pencemaran Nama Baik, Razman vs Hotman Paris

Momen itu terjadi setelah Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi hingga nyaris adu jotos.

Hal ini dipicu keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan akan digelar secara tertutup.

"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.

Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.

Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.

Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadi.

Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.

Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.

Majelis hakim akhirnya menskors persidangan hingga situasi kembali kondusif.

Setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman bangkit kemudian menghampiri Hotman Paris dan tampak memegang pundak pengacara parlente tersebut.

Petugas pengadilan langsung berusaha melerai dan membawa Hotman Paris keluar area sidang.

Suasana semakin tidak kondusif karena tim hukum Razman tiba-tiba berteriak bahkan ada yang naik meja.

Razman terus menyerukan permintaan agar sidang digelar secara terbuka bahkan menuntut agar majelis hakim diganti.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved