Pilkada Mahulu 2024

MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Mahulu 2024 Hari Ini, Dengarkan Keterangan Saksi atau Ahli

Mahkamah Konstitusi lanjutkan sidang sengketa Pilkada Mahulu 2024 hari ini, agenda dengarkan keterangan saksi atau ahli.

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
SIDANG LANJUTAN MK - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Hari ini, Selasa (11/2/2025) MK kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Pilkada Mahulu 2024. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi lanjutkan sidang sengketa Pilkada Mahulu 2024 hari ini, agenda dengarkan keterangan saksi atau ahli.

Berdasarkan jadwal yang dikutip dari laman mkri.id, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Mahakam Ulu berlangsung hari ini, Selasa 11 Februari 2025 pukul 13.00 WIB.

Adapun pemohon yaitu Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin, dengan kuasa hukum Heru Widodo, Supriyadi, Habloel Mawadi.

Sidang pembuktian MK sengketa Pilkada Mahulu 2024 gugatan Bulan-Fathra ini dipimpin Majelis Hakim Panel II yang diketuai Saldi Isra dan anggota Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 di MK, Saksi Ungkap Deklarasi Kepala Desa dan Coblos Ilegal

Sidang pembuktian MK sengketa Pilkada Mahulu 2024 dapat ditonton melalui live streaming di Chanel YouTube Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan Pasal 48 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, para pihak (Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu Kabupaten/Kota) dapat menghadirkan Saksi/Ahli dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan yang jumlahnya ditentukan oleh Mahkamah.

SIDANG LANJUTAN MK - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Hari ini, Selasa (11/2/2025) MK kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Pilkada Mahulu 2024. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
SIDANG LANJUTAN MK - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Hari ini, Selasa (11/2/2025) MK kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Pilkada Mahulu 2024. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

MK memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan Saksi/Ahli maksimal sebanyak 4 (orang) untuk Kabupaten/Kota dan 6 (enam) orang untuk Provinsi dengan komposisi diserahkan pada masing-masing pihak.

Dalam sidang pembuktian MK sengketa Pilkada Mahulu 2024 hari ini, Majelis Hakim mendengarkan keterangan dari ahli dari semua pihak dan baru saksi.

"Agenda sidang hari ini adalah pembuktian untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari para pihak. 

Sebelum sampai ke saksi fakta kita dengarkan ahli yang diajukan masing-masing pihak maksimal 10 menit.

Tidak ada tanya jawab dan ahli boleh meninggalkan ruang sidang karena yang akan diyakinkan adalah hakim bukan para pihak," kata Saldi Isra di awal sidang.

Selanjutnya, para ahli yang dihadirkan diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan. 

Berikut daftar saksi dan ahli yang dibawa pasangan Bulan-Fathra, KPU, kubu MANIS dan Bawaslu dalam sidang pembuktian MK sengketa Pilkada Mahulu 2024 hari ini:

  1. Pemohon: Bulan-Fathra

Kuasa Hukum: Heru Widodo dkk

Baca juga: Sengketa Pilkada Mahulu Berlanjut ke Sidang Pembuktian di MK, Ini Kata Tim Manis

Ahli: Bambang Eka Cahya Widodo

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved