Ibu Kota Negara
Mohammed Ali Berawi Mundur, Nasib Taksi Terbang di IKN Kaltim Setelah Ditinggal Tokoh Sentralnya
Mohammed Ali Berawi mundur, lantas bagaimana nasib taksi terbang di IKN Kaltim usai ditinggal tokoh sentralnya.
POC juga membantu mengidentifikasi potensi masalah dan tantangan sebelum proyek dimulai secara penuh.
Dengan demikian, risiko kegagalan proyek dapat diminimalkan.
Kemudian, POC juga dapat mempercepat proses produk atau teknologi dengan mengidentifikasi masalah sejak dini dan menemukan solusi yang tepat.
Saat ini, taksi terbang yang merupakan bagian dari pengembangan industri Urban Air Mobility-Advanced Air Mobility (UAM-AAM), masih terus dibangun ekosistemnya.
Kajian-kajian pendukung bagi keperluan komersialisasi terbang moda transportasi udara seperti regulasi pemanfaatan udara, kajian teknologi dan lain-lain telah dimulai dalam tiga tahap pengembangan.
Berikut rinciannya:
Tahap I dalam lini masa kerja sama dilaksanakan pada kurun 2024-2025 dengan agenda PoC atau uji coba.
Baca juga: Anggaran IKN Diblokir, Ibu Kota Negara Diragukan Pindah, Sorotan Pengamat Politik dan Ekonom Kaltim
Tahap I ini memiliki tujuan pelaksanaan investasi PoC, dan studi bersama untuk pengajuan kebijakan yang perlu dilengkapi.
Kemudian Tahap II 2026-2028 merupakan tahapan pelaksanaan jasa yang mencakup pembangunan pusat riset dan pengembangan atau Research and Development (R and D) terkait UAM-AAM, penelitian teknologi dan pembentukan model bisnis di Indonesia.
"Saat ini perkembangan taksi terbang ada pada tahapan proses kerjasama transfer teknologi. Kerjasama transfer teknologi ini melibatkan HMC, KARI, dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Tahap III dari rangkaian perjanjian kerja sama dalam bentuk peta jalan mobilitas cerdas udara di Indonesia adalah komersialisasi UAM AAM pada tahun 2029.
Ale sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri melalui permohonan pengembalian penugasan ke instansi asal yang ditujukan kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono tertanggal 7 Februari 2025.
Instansi asal dimaksud adalah Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI).
Oleh karenanya, surat permohonan pengembalian penugasan ke instansi asal ini diteken oleh Dekan FTUI Kemas Ridwan Kurniawan.
Di FTUI, Ale merupakan guru besar dengan pangkat pembina utama muda/IVc, dan saat ini dia juga menempati posisi sebagai Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia.
Ale mengatakan, pengunduran dirinya secara resmi menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini masih dalam proses.
Baca juga: Anggaran IKN Diblokir, Ekonom Kaltim: Masih Ada Progres tapi Lambat, Prioritas Prabowo Disinggung
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di kompas.com.
Fakta-fakta Penting Soal Isu IKN Mangkrak, Anggaran Diblokir hingga OIKN Bantah Penghentian Proyek |
![]() |
---|
Anggaran IKN Kaltim Diblokir, Rocky Gerung Ingat Jokowi Datangi Hambalang Sindir SBY |
![]() |
---|
Soal Anggaran IKN Diblokir, Begini Tanggapan Masyarakat Sepaku PPU |
![]() |
---|
Ragukan Ibukota Segera Pindah ke IKN, Pengamat Sebut Prabowo Fokus Wujudkan Janji Kampanyenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.