Ibu Kota Negara

Mohammed Ali Berawi Mundur, Nasib Taksi Terbang di IKN Kaltim Setelah Ditinggal Tokoh Sentralnya

Mohammed Ali Berawi mundur, lantas bagaimana nasib taksi terbang di IKN Kaltim usai ditinggal tokoh sentralnya.

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
TAKSI TERBANG IKN - Proses Uji coba taksi terbang tanpa awak dan percontohan (prototype) di Bandara APT Pranoto Samarinda, Senin (29/7/2024) lalu. Sosok Mohammed Ali Berawi yang biasa disapa Ale diketahui adalah tokoh sentral di balik suksesnya Proof of Concept (PoC) taksi terbang yang akan menjadi mobilitas pintar masa depan di IKN Kaltim. Nasib taksi terbang IKN Kaltim setelah Ale mundur.  (TribunKaltim.co/Rita Lavenia) 

POC juga membantu mengidentifikasi potensi masalah dan tantangan sebelum proyek dimulai secara penuh.

Dengan demikian, risiko kegagalan proyek dapat diminimalkan.

Kemudian, POC juga dapat mempercepat proses produk atau teknologi dengan mengidentifikasi masalah sejak dini dan menemukan solusi yang tepat.

Saat ini, taksi terbang yang merupakan bagian dari pengembangan industri Urban Air Mobility-Advanced Air Mobility (UAM-AAM), masih terus dibangun ekosistemnya.

Kajian-kajian pendukung bagi keperluan komersialisasi terbang moda transportasi udara  seperti regulasi pemanfaatan udara, kajian teknologi dan lain-lain telah dimulai dalam tiga tahap pengembangan.

Berikut rinciannya:

Tahap I dalam lini masa kerja sama dilaksanakan pada kurun 2024-2025 dengan agenda PoC atau uji coba.

Baca juga: Anggaran IKN Diblokir, Ibu Kota Negara Diragukan Pindah, Sorotan Pengamat Politik dan Ekonom Kaltim

Tahap I ini memiliki tujuan pelaksanaan investasi PoC, dan studi bersama untuk pengajuan kebijakan yang perlu dilengkapi.

Kemudian Tahap II 2026-2028 merupakan tahapan pelaksanaan jasa yang mencakup pembangunan pusat riset dan pengembangan atau Research and Development (R and D) terkait UAM-AAM, penelitian teknologi dan pembentukan model bisnis di Indonesia.

"Saat ini perkembangan taksi terbang ada pada tahapan proses kerjasama transfer teknologi. Kerjasama transfer teknologi ini melibatkan HMC, KARI, dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Tahap III dari rangkaian perjanjian kerja sama dalam bentuk peta jalan mobilitas cerdas udara di Indonesia adalah komersialisasi UAM AAM pada tahun 2029.

Ale sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri melalui permohonan pengembalian penugasan ke instansi asal yang ditujukan kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono tertanggal 7 Februari 2025.

Instansi asal dimaksud adalah Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI).

Oleh karenanya, surat permohonan pengembalian penugasan ke instansi asal ini diteken oleh Dekan FTUI Kemas Ridwan Kurniawan.

Di FTUI, Ale merupakan guru besar dengan pangkat pembina utama muda/IVc, dan saat ini dia juga menempati posisi sebagai Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia.

Ale mengatakan, pengunduran dirinya secara resmi menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini masih dalam proses.

Baca juga: Anggaran IKN Diblokir, Ekonom Kaltim: Masih Ada Progres tapi Lambat, Prioritas Prabowo Disinggung

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di kompas.com.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved