Berita Nasional Terkini

Berdebat dengan Nada Tinggi, Kuasa Hukum Hasto dan KPK Kena Tegur Hakim Saat Sidang Praperadilan

Gara-gara berdebat dengan nada tinggi, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto dan KPK kena tegur Hakim saat Sidang Praperadilan.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
SIDANG PRAPERADILAN HASTO - Perdebatan antara tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dan tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan, Selasa (11/2/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

TRIBUNKALTIM.CO - Gara-gara berdebat dengan nada tinggi, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto dan KPK kena tegur Hakim saat Sidang Praperadilan. 

Perdebatan antara tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dan tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi dalam sidang praperadilan, Selasa (11/2/2025). 

Diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

Perdebatan ini bermula ketika hakim tunggal praperadilan Djuyamto meminta tim biro hukum KPK untuk menyampaikan bukti tambahan.

Baca juga: Hasil Survei LSI: 77 Persen Publik Percaya Sekjen PDIP Hasto Terlibat Kasus Korupsi Harun Masiku

Namun, tim hukum KPK malah mengajukan perbaikan atas daftar barang bukti yang disampaikan dalam sidang sebelumnya. 

Hakim pun mempersilakan dengan catatan.

"Ya silakan diperlihatkan di persidangan, tapi tetap catatan yang kemarin yang kami gunakan," kata hakim Djuyamto.

Melihat penyampaian bukti tambahan KPK, tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, lantas bangun dari kursinya untuk maju ke hadapan majelis hakim.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu ingin turut melihat bukti tambahan dari KPK.

Dalam momen ini terjadi perdebatan antara Ronny dengan pihak KPK.

Melihat perdebatan tersebut, Hakim Djuyamto pun menegur keduanya.

Hakim meminta agar perdebatan tidak dilakukan dengan nada tinggi.

SIDANG PRAPERADILAN HASTO - Perdebatan antara tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dan tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan, Selasa (11/2/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
SIDANG PRAPERADILAN HASTO - Perdebatan antara tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dan tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan, Selasa (11/2/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

"Sebentar, sebentar, kalau, tolong. Sebentar Pak. Tolong ya, perdebatannya pelan-pelan, Pak. Perdebatananya dengan bahasa yang santai saja, nggak usah pakai teriak-teriak,” kata hakim Djuyamto.

 “Ini live, Pak. Apa yang Saudara lakukan, sikap Saudara di sini itu dilihat oleh banyak orang. Tolong perdebatannya, saya ingatkan, suara pelan pun akan kita dengar, enggak usah teriak-teriak," lanjut hakim menegur keduanya.

Dalam kesempatan ini, Ronny menyampaikan bahwa pihaknya keberatan dengan KPK lantaran mengajukan perbaikan atas daftar bukti yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved