Berita Viral

Minta CCTV Dibuka, Firdaus Oiwobo Bingung Bisa Sampai Naik ke Atas Meja: Siapa yang Menaikkan Saya?

Update kasus Razman Nasution vs Hotman Paris, pengacara Firdaus Oiwobo mengaku bingung dan tak tahu kenapa dirinya bisa sampai naik ke meja.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa
RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Kini, Firdaus Oiwobo dipecat KAI imbas perilakunya di sidang Razman vs Hotman. (Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa) 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Razman Nasution vs Hotman Paris, pengacara Firdaus Oiwobo mengaku bingung dan tak tahu kenapa dirinya bisa sampai naik ke meja.

Di samping kericuhan antara Hotman Paris dan Razman Nasution dalam sidang pada 6 Februari lalu, pengacara Firdaus Oiwobo juga menarik perhatian netizen karena naik ke atas meja.

Dalam pernyataan klarifikasinya Firdaus mengaku bingung bisa naik ke meja tersebut.

"Saya ini enggak tahu nih, siapa yang naikkan saya ke meja," kata Firdaus saat konferensi pers di kantor Razman, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025) seperti dilansir Kompas.com

Baca juga: Terjawab Kasus Apa Razman dengan Hotman Paris, Viral Gegara Ricuh di Ruang Sidang hingga MA Geram

Seolah tak sadar, Firdaus bersumpah ia tak paham bagaimana bisa berdiri di atas meja.

"Entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa sehingga saya tidak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja," ungkap Firdaus.

Bahkan kejadian itu diakui Firdaus menjadi pertanyaan sendiri untuknya. 

Kala itu, orang-orang di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyadari Firdaus ada di atas meja langsung menunjuk-nunjuknya memperingatkan untuk turun.

Tak lama kemudian Firdaus langsung berada di lantai ruangan lagi.

Namun karena keheranan pula, kini Firdaus berharap pihak pengadilan bisa membuka rekaman CCTV untuk melihat pihak yang menaikkannya ke atas meja.

Adapun sidang itu ricuh karena majelis hakim memutuskan sidang tertutup untuk publik sedangkan Razman menolak.

RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Kini, Firdaus Oiwobo dipecat KAI imbas perilakunya di sidang Razman vs Hotman. (Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa)
RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Kini, Firdaus Oiwobo dipecat KAI imbas perilakunya di sidang Razman vs Hotman. (Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa) (Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa)

Rekam Jejak Firdaus Oiwobo yang Resmi Dipecat KAI

Pemecatan itu tidak luput dari kericuhan Firdaus Oiwobo saat menangani sidang dengan saksi Hotman Paris yang juga pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. 

Sementara Razman Arif Nasution bertindak sebagai terdakwa dan melangsungkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Sidang pun berlangsung ricuh hingga pihak Razman Arif Nasution mencecar Hotman Paris termasuk Firdaus Oiwobo yang sampai naik ke meja.

Keputusan Firdaus Oiwobo dipecat berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada Sabtu (8/2/25).

Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo memberikan pernyataan tersebut. 

"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik" ujar Mohamad Anwar mengutip Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).

"Terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," lanjutnya mengutip TribunSumsel.

Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," kata Anwar.

Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. 

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Baca juga: Kecam Kericuhan Razman vs Hotman di Persidangan, Mahkamah Agung Minta PN Jakarta Utara Lapor Polisi  

Profil Firdaus Oiwobo

Firdaous Oiwobo lahir pada 7 Juli 1976, yang artinya saat ini ia berusia 48 tahun.

Ia merupakan lulusan S1 Administrasi Negara Universitas Islam Syekh Yusuf, serta Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Saat ini, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Profil Firdaus Oiwobo, Pengacara Razman Naik Meja Jadi Sorotan Otto Hasibuan, Sosoknya Kontroversial, Firdaus merupakan pimpinan di firma hukum miliknya, yaitu M Firdaus Oiwobo Law Firm.

Ia juga menjabat sebagai Pimpinan Yayasan Mutiara Taman Firdaus dan Perkumpulan Artis Republik Indonesia (Perarri).

Selain itu, Firdaus tercatat menduduki posisi Ketua Umum Satgas Anti-Narkoba Nasional.

Selama ini, Firdaus dikenal sebagai pengacara yang kontroversial.

Aksinya naik meja saat sidang Razman, bukan "kekacauan" pertama yang ia buat.

Pada awal 2022, ia meminta mertua Vanessa Angel, Haji Faisal, untuk tes DNA dengan Gala Sky.

Hal itu disampaikan Firdaus di tengah perseteruan keluarga Haji Faisal dengan ayah kandung Vanessa, Doddy Sudrajat.

Tetapi, permintaan Firdaus itu ditolak oleh Haji Faisal.

Jauh sebelum itu, Firdaus pernah melaporkan istri Andre Taulany, Erin Taulany, pada 2019, atas dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto yang saat itu mencalonkan diri sebagai Presiden.

Di tahun yang sama, ia juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan manipulasi data Pilpres 2019.

Terbaru, Firdaus ikut campur dalam kasus pengusaha Surabaya, Jawa Timur, yang mem-bully seorang siswa SMA buntut anaknya diejek.

Ia mendesak Polrestabes Surabaya untuk membebaskan pengusaha Ivan Sugiamto itu, dikutip dari SuryaMalang.com.

Sebab menurut dia, kasus Ivan merupakan perkara yang ringan.

MA Beri Kecaman

Mahkamah Agung (MA) mengecam kericuhan yang terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.

Sebagai informasi, persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Baca juga: MA Meradang! Kegaduhan Sidang Razman vs Hotman Berbuntut Panjang, Ketua PN Jakut Diberi Tugas Khusus

Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.

Bahkan, ia berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi.

Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup.

Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.

Menurut dia, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.

Ia juga menyoroti bahwa Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya.

Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung.

Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut.

Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang guna meredakan ketegangan.

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya.

Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja.

Atas kejadian ini, MA memberikan kecaman keras.

“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Senin (10/2/2025).

“Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court,” tegas eks Ketua PN Jakarta Pusat tersebut.

Yanto menegaskan, MA tidak menoleransi siapa pun pelakunya sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik.

Dengan demikian, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ini ke pihak kepolisian. 

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Yanto.

Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi.

“Dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” kata Yanto, seperti dilansir Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved