Pilkada 2024

Nasib Pilkada Kukar, Berau dan Mahulu Bila MK Putuskan Hasil Tak Sah, Begini Pepres Prabowo Terbaru

Terjawab seperti apa nasib Pilkada Kukar, Berau dan Mahulu bila Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan hasil tidak sah, cek isi Pepres Prabowo terbaru.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Ilustrasi. Terjawab sudah seperti apa nasib Pilkada Kukar, Berau dan Mahulu bila Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan hasil tidak sah, cek isi Pepres Prabowo terbaru.(Tribunnews.com) 

Tiga calon bupati di Kaltim ini juga belum ditetapkan sebagai Kepala Daerah terpilih karena hasil Pilkada 2024 masih bersengket di Mahkamah Konstitusi

Hingga jadwal pelantikan kepala daerah 20 Februari 2025 nanti, belum ada putusan akhir Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024 di tiga daerah di Kaltim yakni Kutai Kartanegara (Kukar), Berau dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Dengan demikian 3 calon bupati di tiga daerah di Kaltim tersebut, Kukar, Berau dan Mahulu belum ditetapkan sebagai kepala daerah dan belum bisa dilantik 20 Februari 2025.

Nama ketiga calon bupati di Kaltim tersebut juga tidak masuk dalam jadwal kepala daerah terpilih registrasi dan cek kesehatan yang dilaksanakan sebelum pelantikan kepala daerah 20 Februari 2025.

Sebelumnya, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menegaskan ada 3 pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati–Wakil Bupati (Pilbup) akan tertunda karena belum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemungkinan tidak ikut pelantikan, karena akan diputuskan pada tanggal 24 Februari sementara pelantikan di tanggal 20 Februari–nya kan,” terangnya, Senin (10/2/2025).

KPU di 3 Kabupaten tersebut, kata Fahmi belum bisa melakukan tahapan selanjutnya pasca rekapitulasi suara yakni penetapan calon terpilih karena MK memutuskan pada sidang dismissal Rabu 5 Februari 2025 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sehingga pada sidang berikutnya akan diketahui putusan yang akan diberikan MK pada 3 gugatan ini.

“Kita harap putusannya menggembirakan semua pihak,” kata Fahmi.

Sebanyak 3 paslon Bupati-Wabup yang belum ikut pelantikan kepala daerah 2025 karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi adalah:

Kabupaten Kutai Kartanegara

Calon Bupati: Edi Damansyah

Calon Wakil Bupati: Rendi Solihin

Kabupaten Berau

Calon Bupati: Sri Juniarsih Mas

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved