PPPK 2024

Terjawab Kapan Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 di SSCASN, Simak Cara Cek dan Ajukan Sanggah

Terjawab kapan pengumuman PPPK 2024 tahap 2 di SSCASN, simak cara cek dan ajukan sanggah.

Dok. Pemkab Purworejo melalui Kompas.com
SSCASN PPPK 2024 - Ilustrasi seleksi PPPK 2024. Terjawab kapan pengumuman PPPK 2024 tahap 2 di SSCASN, simak cara cek dan ajukan sanggah. (Dok. Pemkab Purworejo melalui Kompas.com) 

Jika terbukti memberikan informasi yang tidak sesuai, pelamar bisa dikenakan sanksi. Hasil sanggah akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025.

Jadi, bagi peserta yang merasa ada kesalahan dalam proses verifikasi, pastikan segera mengajukan sanggah sesuai prosedur yang berlaku.

Informasi Gaji PPPK 2025

Ketentuan mengenai gaji PPPK 2025 masih sama dengan tahun 2024. Gaji PPPK tahun 2025 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025:

- Gaji PPPK Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)

- Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)

- Gaji PPPK Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)

Baca juga: Gaji 13 2025 Kapan Cair? Info Prediksi Tanggal dan Besaran, Berita Terkini THR PNS dan PPPK

- Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)

- Gaji PPPK Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)

- Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)

- Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)

- Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)

- Gaji PPPK Golongan IX (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved