Jumat, 17 April 2026

Ramadhan 2025

Disdikbud Atur Lamanya Durasi Belajar SD dan SMP di Balikpapan Selama Ramadhan

Disdikbud telah mengatur lamanya durasi belajar SD dan SMP di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur selama Ramadhan 2025

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
LIBUR RAMADHAN - Kepala Disdikbud Irfan Taufik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, menyiapkan penyesuaian terkait jam belajar bagi para siswa di berbagai tingkatan khusus Ramadhan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Disdikbud telah mengatur lamanya durasi belajar SD dan SMP di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur selama Ramadhan 2025. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, menyiapkan penyesuaian terkait jam belajar bagi para siswa di berbagai tingkatan khusus Ramadhan

Mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa perubahan ini tidak berarti libur total bagi kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca juga: Proses Verifikasi dan Validasi PPDB 2024 Dibuka, Disdikbud Balikpapan Layani 330 Orang Per Hari

Sebaliknya, proses pembelajaran akan tetap berjalan, namun ada penyesuaian pada durasi dan jadwalnya.

"Yang menyesuaikan di bulan Ramadhan nanti adalah durasi pembelajaran. Mengenai jam mulai dan selesai, saat ini surat edarannya masih disusun," ujar Irfan, Rabu (19/2/2025).

Irfan menambahkan, kemungkinan besar jam masuk sekolah yang semula pukul 07.30 WITA akan diundur menjadi sekitar pukul 08.30 Wita. 

Untuk siswa kelas bawah di tingkat SD, durasi belajar diperkirakan sekitar 120 menit setiap harinya. 

"Jadi, tidak libur total, tetapi diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan," terangnya.

Penyesuaian ini akan diterapkan untuk jenjang SD dan SMP. 

Baca juga: Ini Persiapan Disdikbud Balikpapan Jelang PPDB 2024, Daya Tampung SD dan SMP jadi Kendala

Sementara itu, untuk tingkat SMA, pengaturan jam belajar akan disesuaikan oleh pemerintah provinsi.

Lebih lanjut, Irfan memastikan bahwa surat edaran resmi terkait perubahan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan akan segera diterbitkan dalam minggu ini.

"Nanti, jika surat edaran sudah selesai, akan segera saya umumkan," pungkasnya.

Melansir laman resmi Kemenag, SEB 2025 mengatur libur Idulfitri bagi peserta didik pada 26 Maret sampai 28 Maret dan 2-8 April, dengan pembelajaran dimulai kembali pada 9 April.  

Selama Ramadhan, siswa diberikan kesempatan belajar mandiri di rumah atau lingkungan sekitar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved