Berita Nasional Terkini
5 Fakta Terkini Hasto Ditahan KPK, Kasus Harun Masiku dan Alasan Eks Anak Buah Sekjen PDIP Diperiksa
Inilah sederet fakta terkini Hasto ditahan KPK, mulai dari perjalanan kasus Harun Masiku hingga pernyataan eks anak buah Sekjen PDIP.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sederet fakta terkini Hasto ditahan KPK, mulai dari perjalanan kasus Harun Masiku hingga alasan eks anak buah Sekjen PDIP diperiksa.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Berikut sejumlah fakta terkini Hasto ditahan KPK yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: Siap Ditahan KPK hingga Minta Maaf, 6 Poin Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Sebelum Diperiksa Hari Ini
1. Kasus Hasto
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
2. Siap Ditahan
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.
"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, seperti dilansir Kompas.com.
Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," ujarnya.

"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," sambungnya.
Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan.
3. Yakin Perbuatannya Tidak Buat Negara Rugi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.