Menanti Kinerja Kepala Daerah Terpilih
Data menarik pada Pilkada 2024 yang lalu menunjukan peningkatan jumlah perempuan yang dipercaya menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Keenam, perwakilan daerah yang kolaboratif dan sinergis untuk melaksanakan kewenangan dalam menjalankan urusan-urusan pemerintahan daerah secara bersama perlu dilakukan dengan prinsip kesetaraan.
DPRD sebagai perwakilan rakyat daerah, perlu memastikan tujuan-tujuan bersama dalam mengelola kewenangan daerah memberikan manfaat bagi kemajuan daerah.
Kondisi perwakilan daerah kita saat ini, seringkali diposisikan menjadi 'rival' pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan artikulasi kepentingan masyarakat.
Konflik-konflik antara pemerintah daerah dan DPRD selama ini lebih didominasi oleh persoalan 'berebut atensi' dari masyarakat, melalui distribusi sumber-sumber daya yang ada di lingkup pemerintahan daerah.
Kondisi ini dapat direduksi dengan membangun komunikasi yang efektif antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD secara berkala.
Ketujuh, sistem pengawasan yang terukur dan akan menjadi feedback untuk perbaikan kinerja sistem, perlu menjadi atensi seorang pemimpin daerah.
Selama ini pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, dilakukan secara sistemik di internal maupun juga eksternal. Namun, permasalahan ukuran-ukuran kinerja personal atau kelembagaan yang tidak memiliki ukuran yang terkuantifikasi dengan baik, justru cenderung mengaburkan hasil pengawasan yang dilakukan.
Artinya, efektivitas pengawasan juga ditentukan oleh seberapa baik tata kelola kewenangan untuk melaksanakan urusan, kelembagaan, kepegawaian, keuangan, pelayanan publik dan sinergitas perwakilan masyarakat berjalan secara terukur.
Kepala daerah terpilih sudah mendapatkan mandat dari masyarakat daerahnya untuk mewujudkan tujuan-tujuan bersama yang diinginkan masyarakat daerah. Namun perlu dipahami bahwa, kepala daerah terpilih dituntut untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang efektif guna memenuhi keinginan masyarakat yang dipimpinnya.
Karenanya, penguatan pemahaman terhadap kewenangan yang mereka miliki, penguasaan substansi yang baik terhadap urusan-urusan pemerintahan yang akan dijalankan, serta kepatuhan untuk mengikuti prosedural yang sudah diatur peraturan perundangan, menjadi kunci keberhasilan dalam memimpin daerah dalam lima tahun ke depan.
Selamat bekerja, kepala daerah dan wakil kepala terpilih. (*)
| Transfer ke Daerah Dipangkas, Ekonom sebut Tekanan Fiskal Daerah Mulai Masuk Kategori Serius |
|
|---|
| 11 Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang 2025-2026, Wamendagri: Korupsi Penyakit Karakter |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian Siapkan Insentif Rp56 Miliar untuk Kepala Daerah Berprestasi di Kalimantan |
|
|---|
| KPK Dorong Capres dan Kepala Daerah Harus dari Kader Partai, Ini Respons Golkar |
|
|---|
| Harta Kekayaan 6 Kepala Daerah Era Prabowo yang Kena OTT KPK 2026, Siapa Terkaya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241128_Pj-Gubernur-Kaltim-Akmal-Malik-saat-memberi-keterangan.jpg)